TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kurir sabu anggota sindikat narkoba Apa Lu Mau Gue Ada atau Palugada ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Tiga pengedar sabu itu berinisial RS, GS, dan DG dengan barang bukti 1,5 kilogram sabu.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru membenarkan penangkapan tiga tersangka kurir narkoba tersebut.
"Benar, anggota kami menangkap tiga orang pelaku narkoba," kata Audie di Jakarta, Senin 9 November 2020.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan dalam penangkapan tiga kurir sabu sindikat narkoba Palugada itu, polisi menyita 1,5 kilogram sabu.
Ronaldo menjelaskan pengungkapan sindikat narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan sindikat yang sama sekitar tiga bulan lalu. "Saat itu jaringan ini menjual berbagai jenis narkotika palugada. Dari segala dia punya ineks, happy five dan sabu," ujar dia.
Baca juga: Reserse Narkoba Polres Jakbar Bekuk Kakak Adik Pengedar Sabu di Palembang
Dari pengungkapan kurir sabu ini, Polres Jakarta Barat berencana menggulung jaringan narkoba tersebut. "Kami masih terus menyelidiki kaitan dari jaringan ini, semoga kami bisa ungkap lebih besar lagi," kata dia.