TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja hari ini, Selasa, 10 November 2020. Demonstrasi akan berlangsung di sekitar kantor presiden.
"Bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM SI akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam saat kepentingan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 November 2020.
Walau Presiden Jokowi telah menandatangani UU Cipta Kerja, kata Remy, BEM SI tetap mendesak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu dikeluarkan. Cara itu disebutnya efektif untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Jika memang tidak, gelombang massa dan penolakan dari berbagai elemen juga tidak akan selesai menganggu stabilitas nasional di Ibu Kota Pemerintahan," kata Remy.
Selain BEM SI, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan berdemonstrasi pada hari ini. Unjuk rasa buruh bakal digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan mulai pukul 10.30.
"Estimasi massa seribuan buruh," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya. Demonstrasi oleh buruh ini juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Massa KSPI juga menuntut upah minimum 2021 tetap naik.