Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Omnibus Law, Massa Bentangkan Spanduk Mosi Tak Percaya di Patung Kuda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 10 November 2020. TEMPO/Subekti
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 10 November 2020. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Massa dari Komite Revolusi Pendidikan Indonesia membentangkan spanduk di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat saat berlangsungnya demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa, 10 November 2020 sekitar pukul 16.00.

Di spanduk itu, terdapat tulisan dengan tagar #MosiTidakPercaya, #CabutOmnibusLaw, dan #KitaBelumMenang.

Pantauan Tempo di lokasi, massa masih berkumpul di area Patung Arjuna Wijaya hingga sore hari. Massa berasal dari berbagai aliansi dan organisasi, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Baca juga : Demo Buruh Depan DPR RI, Arus Lalu Lintas Dibuka Sejalur Saja

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian orang masih menyampaikan orasi politik. Mereka menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Mayoritas massa pendengar orasi memilih duduk di aspal.

Polisi menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akses menuju kantor Presiden Jokowi. Polisi menutup jalan dengan kawat berduri dan barrier.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut penetapan UMP DKI 2024 harus memperhatikan kemampuan seluruh stakeholders, termasuk pengusaha.


Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

15 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

Ekonom Bhima Yudisthira mengkritik Pj Gub DKI Heru Budi Hartono yang mengacu ke UU Cipta Kerja untuk menentukan kenaikan UMP DKI 2024


Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja

15 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Umumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, Naik 3,38 Persen Sesuai Formula UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengumumkan UMP DKI 2024 Rp 5.067.381, naik 3,38 persen dari 2023 sesuai formula UU Cipta Kerja.


Pengumuman UMP Jakarta 2024: Heru Budi Versus Seruan Buruh

15 hari lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pengumuman UMP Jakarta 2024: Heru Budi Versus Seruan Buruh

Heru Budi sekaligus memberi isyarat tidak akan menggunakan hak diskresi untuk UMP Jakarta seperti yang pernah dilakukan oleh Anies untuk UMP 2022.


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

16 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.


Heru Budi Pastikan Penetapan UMP DKI 2024 Mengacu pada PP Turunan UU Cipta Kerja

18 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Heru Budi Pastikan Penetapan UMP DKI 2024 Mengacu pada PP Turunan UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi tidak akan menggunakan hak diskresi dalam menetapkan UMP DKI 2024. Dia akan mengacu pada PP turunan UU Cipta Kerja.


Buruh Pesimistis Heru Budi akan Seperti Anies Pakai Hak Diskresi untuk Menetapkan UMP DKI 2024

19 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Buruh Pesimistis Heru Budi akan Seperti Anies Pakai Hak Diskresi untuk Menetapkan UMP DKI 2024

Dewan Pengupahan DKI perwakilan buruh pesimistis Heru Budi akan memenuhi tuntutan UMP DKI 2024 naik 15 persen. Heru dinilai tidak seperti Anies.


Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

26 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang.


Ketua BEM UI Alami Intimidasi, BEM SI dan BEM KM Unand Pernah dapat Ancaman dan Peretasan

27 hari lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Alami Intimidasi, BEM SI dan BEM KM Unand Pernah dapat Ancaman dan Peretasan

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat akhir-akhir ini. Intimidasi pernah dialami BEM UI, BEM SI, dan BEM KM Unand.


Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

29 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengusulkan Perda DKI tentang penataan dan pengelolaan Kepulauan Seribu dicabut. UU Cipta Kerja disinggung.