Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Rizieq Shihab Soal Status Overstay hingga Kabar Deportasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rizieq Shihab menyapa massanya di kawasan Petamburan Jakarta, 10 November 2020. Tempo/Andita Rahma
Rizieq Shihab menyapa massanya di kawasan Petamburan Jakarta, 10 November 2020. Tempo/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab bercerita tentang kehidupannya selama berada di Mekah, Arab Saudi. Ia membantah mengalami kesulitan selama tinggal di sana.

Meski begitu, Rizieq mengakui memang dirinya pernah mengalami pencekalan.

“Jadi ingin saya sampaikan di sini. Ya, saya memang overstay pada awalnya. Sebulan sebelum visa saya habis, saya waktu itu mendapat pencekalan tidak boleh pulang,” ucap Rizieq dalam tayangan yang disiarkan akun Youtube Front TV pada Selasa, 10 November 2020.

Rizieq mengklaim pencekalan terhadap dirinya bukan dikarenakan ada aturan yang ia langgar. Menurut Rizieq, ia dicekal atas alasan keamanan. Hal tersebut, klaim dia, tertulis dalam surat pencekalan yang ia terima. “Jadi saya dicekal itu ditulis dalam surat cekalnya,” kata dia.

Mendapat surat tersebut, Rizieq bercerita dirinya mempertanyakan alasan pencekalan kepada pemerintah Arab Saudi. Ia bahkan menyebut pernah diperiksa oleh badan intelijen Dewan Keamanan Saudi. Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi mendapat laporan kalau dirinya buronan yang melarikan diri dari persoalan hukum di Indonesia.

Rizieq tak merinci siapa yang melaporkannya ke pemerintah Arab Saudi. Menurut dia,dalam pemeriksaan sempat dipertanyakan soal dua kasus pidana yang pernah ia alami di jakarta dan Bandung. Ia lantas menunjukkan dua pucuk surat SP3 terkait kasus yang dimaksud. “(Surat SP3) Kami terjemahkan ke dalam bahasa Arab,” ucap dia.

Rizieq mengatakan, ia juga dilaporkan sebagai buron dari badan intelijen di Indonesia. Ia membantah dan lantas mengklaim memiliki dokumen perjanjian antara dirinya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia. Dokumen itu kemudian ia tunjukkan kepada pemeriksanya. “Dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir gak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat,” ujar Rizieq.

Ia pun membantah kepulangannya akibat dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Rizieq mengklaim kalau dirinya bahkan ditawarkan untuk dibuatkan izin tinggal oleh pemerintah setempat. Namun, Rizieq lebih memilih untuk pulang ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Cuma pada saat mereka tanya mau diperpanjang sampai kapan, saya katakan enggak. Saya mau pulang tanggal 9 (November) Insya Allah. Jadi cukup sampai tanggal 11 (November), ya,” kata Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Indonesia setelah sebelumnya enam kali rencana tersebut batal terealisasi. Rizieq meninggalkan tanah air dan menetap di Arab Saudi sejak pertengahan April 2017 lalu. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sebelumnya mengatakan visa Rizieq memang tidak diperpanjang oleh pemerintah Saudi.

Berdasarkan komunikasi Agus dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada 4 November, KBRI memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi. Pertama, visa atas nama Mohammad Rizieq Syihab/MRS (sesuai nama yang tertera dalam paspor) tidak diperpanjang oleh pemerintah Arab Saudi.

Rizieq hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai 11 November 2020 atau sembilan hari sejak mengurus kepulangan di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020. "Visa Rizieq masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018," ujar Agus Maftuh saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 5 November 2020.

Rizieq yang berstatus overstayer tidak mendapat perpanjangan visa, tapi diberi ta’syirat al-khuruj atau visa untuk keluar. "Ini biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi. Itulah yang dikenal ta’syirat al-khuruj," ujar Agus.

Di sistem imigrasi Saudi, ujar Agus, nama Rizieq masih tercatat dalam Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. "Yang memberikan label overstay atau mutakhallif ziyarah melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut," ujar Agus. "Juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam tasjil murahhal daftar orang dideportasi," tambah dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

4 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.


Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

7 hari lalu

Ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi berkumpul untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di Wisma Indonesia Jeddah pada Rabu, 10 April 2024. Acara itu diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Dok. Kementerian Luar Negeri RI.
Ribuan WNI di Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1445 H di Wisma Indonesia Jeddah

Sekitar 1.525 WNI hadir dari berbagai kalangan, seperti pekerja migran dan pelajar/mahasiswa, menghadiri perayaan Hari Raya Idul Fitri di KJRI Jeddah.


5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

8 hari lalu

Orang-orang menghadiri salat Idul Fitri menandai akhir bulan puasa Ramadhan, di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki 13 Mei 2021. REUTERS/Kemal Aslan
5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

Perayaan lebaran di berbagai negara menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman. Berikut yang dilakukan di 5 negara ini.