TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur disingkat Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah belum memutuskan dua rute LRT Jakarta, yang tengah dikaji.
Dua rute LRT tersebut terbentang dari Kelapa Gading-Velodrome-Dukuh Atas dan Jakarta Internasional Stadium-Klender.
"Semua dalam kajian," kata Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 10 November 2020. Menurut Politikus Gerindra itu, Pemerintah DKI belum memutuskan untuk menghapus rute Velodrome-Dukuh Atas seperti itu yang berkembang. Ia berujar rute ke jantung kota itu masih tetap dibutuhkan. "Jadi masalahnya adalah mana yang jadi prioritas."
Baca juga : Rencana PA 212 Reuni di Monas Setelah Rizieq Shihab Pulang, Wagub DKI: Belum Tahu
Pemerintah, kata dia, masih mengkaji semua rute tersebut dan belum ada yang diputuskan. Pemerintah bakal mengumumkan setelah kajian selesai dan dibahas dengan semua instansi termasuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. "Semua proses didiskusikan," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, mempertanyakan langkah Gubernur Anies Baswedan yang menghapus rute Light Rapid Transit (LRT) Velodrome Rawamangun-Dukuh Atas.
Menurut Eneng, rute LRT sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029.
Dalam Perpres nomor 56 tahun 2018, proyek LRT Jakarta masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi," kata Eneng dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 November 2020.