Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSI DKI Minta Formula E Tak Pakai APBD DKI dan Pertanyakan Komitmen Fee Rp 560 M

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyerahkan RAPBD 2020 secara simbolis kepada pimpinan DPRD saat rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 November 2020. Tempo/Adam Prireza
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyerahkan RAPBD 2020 secara simbolis kepada pimpinan DPRD saat rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 November 2020. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan nasib pengembalian biaya komitmen ajang Formula E sebesar Rp 560 miliar.

PSI DKI juga meminta Pemerintah Provinsi DKI tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD untuk menggelar kompetisi balap mobil listrik tersebut.

Alasan Anggota PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo melalui keterangannya di Jakarta, menyatakan APBD 2020 mengalami defisit Rp24,72 triliun dari semula Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun sehingga banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan.

Baca juga : Rapat Paripurna APBD-P 2020, PSI Minta DKI Tarik Komitmen Fee Rp 560 Miliar 

"Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E. Silahkan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit," kata Anggara, Selasa, 10 November 2020.

Dengan tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian "commitment fee" Formula E senilai Rp560 miliar, menurut Anggara pelaksanaan balap mobil tingkat dunia tersebut seperti dipaksakan.

"Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD DKI, ada apa sebenarnya ini? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," ujar Anggara.

Anggara mempertanyakan persoalan biaya komitmen saat Rapat Paripurna DPRD DKI Soal Perubahan APBD 2020 pada Jumat (6/11), namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di naskah pandangan umum yang dibacakan pihak eksekutif pada Kamis (5/11), kata Wakil Ketua Komisi E itu, Fraksi PSI menagih kejelasan pengembalian biaya komitmen tersebut. Apabila tidak berniat mengembalikan, PSI meminta adanya penjelasan jujur yang kepada warga Jakarta.

Namun, jika sudah dilakukan proses pengembalian uang commitment fee Formula E, PSI DKI juga meminta agar adanya penjelasan kronologi beserta bukti fisik, seperti surat-surat korespondensi, catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen lain yang membahas pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, pada naskah pidato penyampaian jawaban dari pihak eksekutif sebanyak 19 halaman, sama sekali tidak disinggung mengenai Formula E.

"Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab," ucap Anggara menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E Rp360 miliar untuk 2020 menggunakan APBD 2019. Commitment fee untuk 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp200 miliar menggunakan APBD 2020.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

6 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

7 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

17 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

28 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

34 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

36 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

39 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.