TEMPO.CO, Jakarta - Kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air pada Selasa lalu langsung mengundang berbagai macam kontroversi. Mulai dari ribuan penjemputnya yang membuat aktivitas Bandara Soekarno-Hatta lumpuh, hingga pernyataan polisi yang akan kembali mengusut kasusnya saat ia tiba di Indonesia.
Baca Juga: Wagub DKI Bolehkan Rizieq Shihab Gelar Resepsi Putrinya: Sepanjang Sesuai Aturan
Pengusutan kasus-kasus itu sempat berhenti, karena kepergian Rizieq ke Arab Saudi pada April 2017. Berikut ini merupakan deretan kasus yang pernah menjerat Rizieq Shihab di Kepolisan Daerah Metro Jaya.
1. Dugaan kasus chat mesum dengan Firza Huzein
Pada 29 Januari 2017, kasus chat mesum Rizieq dan Firza mulai ramai diperbincangkan masyarakat. Tangkapan layar chat yang diduga dilakukan keduanya viral di media sosial. Sumbernya berasal dari situs baladacintarizieq.com. Dari tangkapan layar itu, obrolan berbasis aplikasi WhatsApp dan diduga terjadi pada Agustus 2016.
Keesokan harinya, 30 Januari 2017, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran chat berkonten pornografi tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka meminta polisi menyelidiki keaslian dokumen tersebut dan mencari penyebar konten tersebut. Polisi menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga menuturkan sudah mengantongi identitas penyebar konten. Di lain pihak, kubu Firza dan Rizieq membantahnya
Setelah bergulir cukup lama dan penahanan terhadap Firza karena kasus makar, polisi akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Penyidik sudah menghentikan kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri yang saat itu masih dijabat Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.