TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan semua barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2020. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, yakni dari 19 Oktober - 2 November lalu.
"Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita" ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat pemusnahan narkotika di kantornya pada Kamis, 12 November 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9,300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya.
"Barang bukti hasil ini kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi," kata Nana.
Selama Operasi Nila Jaya 2020, kata Nana, polisi menangkap 330 orang tersangka. Mereka terdiri dari 8 orang bandar narkoba, 285 pengedar, dan 37 pemakai.
Baca juga: Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkotika Senilai Rp 10 Miliar
Nana mengatakan, operasi pemberantasan peredaran narkoba ini awalnya bertujuan mengejar 57 target yang terdiri dari 53 orang dan 4 tempat. Namun, polisi hanya mengungkap 44 target operasi orang dan 1 target tempat. Persentase keberhasilan, kata dia, sekitar 79 persen. "Yang belum terungkap akan jadi PR kami," kata Nana.