TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus penyebaran video adegan bersanggama oleh orang mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel serta Jessica Iskandar.
"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya pada Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga: Polda Metro Akan Gelar Perkara Penyebaran Video Viral Mirip Jessica Iskandar
Yusri mengatakan, rencana tindak lanjut setelah kasus ini naik ke tahap sidik adalah pemanggilan beberapa saksi lain untuk pendalaman. Sebelumnya, kata dia, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pelapor dari dua perkara ini.
"Serta kami akan melakukan pengejaran pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut," kata Yusri.
Kasus penyebaran video mirip Gisel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution. Sementara untuk kasus video mirip Jessica Iskandar, pelapor adalah advokat bernama Febriyanto.