Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Asusila Terhadap Aurel JKT48, Polisi: dari Akun Instagram @kurniawan037

image-gnews
Grup vokal JKT48 membawakan single terbarunya berjudul Rapsodi saat perilisan single original di JKT48 Theatre, Jakarta 22 Januari 2020. Rapsodi merupakan single original JKT48 untuk pertamanya setelah 8 tahun membawakan lagu-lagu saduran dari sister group di Jepang, AKB48. Tempo/Nurdiansah
Grup vokal JKT48 membawakan single terbarunya berjudul Rapsodi saat perilisan single original di JKT48 Theatre, Jakarta 22 Januari 2020. Rapsodi merupakan single original JKT48 untuk pertamanya setelah 8 tahun membawakan lagu-lagu saduran dari sister group di Jepang, AKB48. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkap kasus asusila yang dilaporkan member JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel JKT48. Kasus asusila itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Instagram @kurniawan037.

"Yang menyebutkan kata-kata kotor, dengan memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram si pelapor sendiri" kata Yusri di kantornya, Kamis, 12 November 2020.

Yusri mengatakan, polisi akan memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor Aurel JKT48 dan timnya. Selain itu, penyidik akan memeriksa bukti-bukti yang diserahkan dalam kasus dugaan asusila ini.

"Dia memang tersinggung, tidak terima dengan adanya salah satu akun @kurniawan037," kata Yusri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aurel JKT48 melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 November 2020.

Baca juga: Member JKT48 Laporkan Tindakan Asusila ke Polda Metro Jaya

Tindakan asusila terhadap member JKT48 ini dinyatakan terjadi pada 3 November lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ. Terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

58 menit lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

15 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

33 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Profil Caith dan Devi Eks JKT48, 2 Trainee Asal Indonesia di CHUANG Asia: Thailand

19 Januari 2024

Caithlyn Gwyneth Santoso (Caith) dan Made Devi Ranita Ningtara (Devi), dua trainee asal Indonesia yang ikut berkompetisi di CHUANG Asia: Thailand. TEMPO/Marvela
Profil Caith dan Devi Eks JKT48, 2 Trainee Asal Indonesia di CHUANG Asia: Thailand

Profil Caithlyn Gwyneth Santoso (Caith) dan Made Devi Ranita Ningtara (Devi), trainee asal Indonesia yang berkompetisi di CHUANG Asia: Thailand.


Motivasi 2 Trainee Asal Indonesia Eks JKT48 Berkompetisi di CHUANG Asia: Thailand

19 Januari 2024

Caithlyn Gwyneth Santoso (Caith) dan Made Devi Ranita Ningtara (Devi), dua trainee asal Indonesia yang ikut berkompetisi di CHUANG Asia: Thailand. TEMPO/Marvela
Motivasi 2 Trainee Asal Indonesia Eks JKT48 Berkompetisi di CHUANG Asia: Thailand

Trainee asal Indonesia, Caith dan Devi eks JKT48 mengungkapkan motivasi mereka mengikuti idol survival show, CHUANG Asia: Thailand.


Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial


Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

21 Desember 2023

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Polisi Ungkap Temuan Awal Soal Adegan Asusila di Kafe Senopati, Tamu di Ruang VIP Ada 5 Orang

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi data tamu yang ada di ruang VIP, yang diduga lokasi adegan asusila di Kafe Senopati.


Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Jonatan Christie menikah dengan Shania Junianatha, dalam pemberkatan pernikahan yang berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Instagram/@jonatanchristieofficial)
Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.


Atlet Bulu Tangkis Jonatan Christie Menikah, Berikut Profil Sang Istri Shanju Eks JKT48

2 Desember 2023

Jonatan Christie menikah dengan Shania Junianatha, dalam pemberkatan pernikahan yang berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. (Instagram/@jonatanchristieofficial)
Atlet Bulu Tangkis Jonatan Christie Menikah, Berikut Profil Sang Istri Shanju Eks JKT48

Jonatan Christie, atlet bulu tangkis Indonesia menikah dengan mantan personil JKT48, Shania Junianatha atau Shanju. Lalu, bagaimanakah profilnya?


Adhisty Zara Ikut Tinju Superstar Knockout Kalah Angka dari Lula Lahfah, Begini Profilnya

22 November 2023

Zara Adhisty saat ikut bertanding Tinju di Super Knockout. FOTO/instagram
Adhisty Zara Ikut Tinju Superstar Knockout Kalah Angka dari Lula Lahfah, Begini Profilnya

Eks member JKT48 Adhisty Zara ikut tinju Superstar Knockout, ia kalah angka dari Lula Lahfah. Ini profil pemeran Virgo and the Sparklings.