TEMPO.CO, Tangerang- Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan Kabupaten Tangerang kini memasuki zona kuning Covid-19. "Status ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan penurunan kasus positif harian," ujar Hendra di Tangerang, Jumat, 13 November 2020.
Tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, kata dia, masuk kategori rendah atau termasuk ringan dan terjadi penurunan kasus per hari. "Dengan 14 indikator, Kabupaten Tangerang mendapat skor 2,5 poin."
Skor kategori zona merah antara 0 sampai 1,7 poin dan zona orange antara 1,8 sampai 2,4 poin. Sedangkan, skor zona kuning 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di atas 3,0 poin.
Ketua Satgas Tim Monitoring Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, mengatakan penetapan zona kuning itu seharusnya tidak membuat larut dan tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di masyarakat. Meski sudah kuning, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak melonggarkan kebijakan PSBB.
"Instruksi Bupati tetap mewaspadai segala kemungkinan dan menekan penyebaran virus, jangan sampai ada lonjakan kasus kembali," kata Hery. Grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah menurun dalam beberapa hari terakhir ini.
Situs resmi Covid-19. www.tangerangkab.go.id, milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, per tanggal 12 November 2020 menayangkan data suspek dirawat 39 orang, dirawat 99 orang, isolasi 111 orang, dan meninggal 71 orang. Total kasus 3.226 orang dan sembuh 2.945 orang.