TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Duri, Jakarta Barat meringkus pemuda berinisial TK, 20 tahun, setelah gagal melakukan pencurian sepeda motor milik Encim Supriyadi warga setempat pada Minggu malam, 8 November 2020.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian motor tersebut. “Iya benar, pelaku berinisial TK, dia kita amankan atas perkara pencurian sepeda motor,” ujar Faruk di Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: Perampokan di Penjaringan, Pura-pura Tanya Alamat Berujung Acungkan Celurit
Faruk mengatakan pada malam itu, petugas patroli mendapat laporan terkait penangkapan seorang warga yang diduga pelaku curanmor di Kampung Duri.
Unit Reskrim Polsek Tambora pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin lantas membawa tersangka untuk dilakukan penahanan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah anak kunci letter T, satu buah kunci L, dan sebuah kunci untuk menyalakan kontak.
Dari pengakuan, TK sempat dikejar massa lantaran telah mencuri sepeda motor di wilayah Tanjung Duren, tepatnya di depan RS Sumber Waras. “Dari hasil pengembangan interogasi, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor di Jembatan Besi,” kata Faruk.
Pelaku tak beraksi sendiri, melainkan bekerja sama dengan rekannya A (buron) berkeliling mencari sasaran. Hasil maling motor oleh TK dijual kepada pembeli berinisial M (buron) dengan harga Rp 2 juta.“Transaksi penjualannya di Cengkareng,” kata dia.
Atas perbuatannya pelaku TK dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.