Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Terduga Penusuk Pendukung Paslon Wali Kota Makassar

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima orang tersangka penusukan terhadap MM, 48 tahun, salah satu pendukung pasangan calon Wali Kota Makassar. Penusukan yang sempat membuat korban sekarat itu terjadi di dekat Stasiun Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 7 November 2020. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pendukung Calon Wali Kota Makassar

Kelima tersangka itu antara lain berinisial F, MNM, S, AP, dan AR. Dari penyelidikan sementara, motif penusukan itu karena persoalan video. 

"Secara intinya, korban menyebarkan video yang dianggap menjelekkan salah satu paslon dalam pelaksanaan Pilkada Makassar," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020. 

Tubagus mengatakan, dari kelima pelaku penusukan tersebut, hanya MNM yang merupakan orang asli Makassar. Sedangkan keempat lainnya adalah orang Jakarta yang disuruh untuk melakukan penusukan tersebut. "Mereka dapat Rp 500 - Rp 1,5 juta dari penusukan itu," ujar Tubagus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi berhasil meringkus para pelaku dari lokasi yang berbeda-beda di Jabodetabek pada tanggal 8 - 12 November 2020. Salah satu pelaku berinisial S, meninggal dunia saat dalam proses penahanan. 

Tubagus mengatakan S mengalami sesak napas dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun setelah menjalani perawatan, nyawanya tak terselamatkan. Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang berinisial R dan JH. 

Kepada keempat tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUH dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 355 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya luka berat dengan ancaman pidana 12 tahun. Lalu mereka juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

KPK memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.


Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

10 hari lalu

Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya menerima bunga sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Sejumlah karyawan dan penyiar TVRI tampak memberi dukungan kepada bekas direktur utama stasiun televisi pelat merah itu dengan memberi bunga sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Helmy Yahya Ungkap Alasannya Bergabung dengan PSI

Helmy Yahya menyebut PSI sebagai partai yang masih memegang idealisme.


Kronologi Penganiayaan Perempuan Lansia di Depok Tewas Ditusuk Gunting oleh Tetangganya, Pelaku Diduga ODGJ

12 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Kronologi Penganiayaan Perempuan Lansia di Depok Tewas Ditusuk Gunting oleh Tetangganya, Pelaku Diduga ODGJ

Pelaku penganiayaan lansia hingga tewas itu langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas dan ditahan secara terpisah.


Ingin Tantang Gibran Rakabuming di Pilkada, PKS Solo Targetkan 9 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

13 hari lalu

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi sindiran Jubir PKS, Muhammad Kholid terkait tingkat kemiskinan Kota Solo, Senin, 19 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ingin Tantang Gibran Rakabuming di Pilkada, PKS Solo Targetkan 9 Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

PKS Solo menargetkan 9 kursi di DPRD untuk bisa mengajukan calon sendiri pada Pilkada 2024. Menyiapkan penantang Gibran Rakabuming Raka.


Ibu di Depok Tewas Ditusuk Tetangganya yang Diduga ODGJ

13 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Ibu di Depok Tewas Ditusuk Tetangganya yang Diduga ODGJ

R, 61 tahun, tewas usai dianiaya dan ditusuk tetangganya yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)


Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

17 hari lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
Mardani Ali Sera Disebut-sebut Bakal Diusung PKS Jadi Calon Gubernur, Ini Profilnya

Mardani Ali Sera bakal diusung PKS jadi calon gubernur. Namanya sering disebut dalam forum internal partai. Berikut profil Mardani.


WNA Nigeria Penganiaya Dua Nenek di Kelapa Gading Masih Bungkam, Polisi akan Cek Kejiwaannya

24 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
WNA Nigeria Penganiaya Dua Nenek di Kelapa Gading Masih Bungkam, Polisi akan Cek Kejiwaannya

Seorang WNA asal Nigeria menganiaya dua nenek di sebuah apartemen di Kelapa Gading. Satu korban diduga ditusuk


Kronologi Penusukan 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading oleh WNA Nigeria

24 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Kronologi Penusukan 2 Lansia di Apartemen Kelapa Gading oleh WNA Nigeria

WNA Nigeria melakukan penusukan terhadap 2 lansia di Kepala Gading.


Makassar Kota Makan Enak, Danny Pomanto: Coba Ritual Makan 24 Jam, Tidak Ada di Buku

32 hari lalu

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan sambutan dalam acara gala dinner peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Kota Makassar, Sabtu, 29 April 2023. TEMPO | Alfan Noviar
Makassar Kota Makan Enak, Danny Pomanto: Coba Ritual Makan 24 Jam, Tidak Ada di Buku

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan apa saja daya tarik wisata, mulai dari Festival F8, ritual makan 24 jam dengan hidangan khas, hingga wajah baru Pantai Losari tahun depan.