TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti buka suara soal dugaan praktik intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 6 Depok. Retno meminta pihak sekolah melakukan rekonsiliasi terkait peristiwa ini.
Tujuannya, kata dia, agar Evan Clementine, siswa yang terpilih sebagai ketua Osis namun mengundurkan diri, dapat menjalani hari-hari di sekolah dengan baik. “Sekolah wajib melindungi ananda E yang berpotensi kuat mendapatkan bully dan diskriminasi dari lingkungan sekolahnya karena dianggap mencemarkan nama baik panitia pemilihan serta reputasi sekolah,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 15 November 2020.
Dalam kasus ini, Evan Clementine terpilih sebagai ketua OSIS dalam pemilihan secara daring. Angka yang ia kumpulkan saat itu adalah 449 suara (43,55%) dari total 1.019 suara yang masuk. Namun, pihak sekolah memutuskan untuk mengulang pemilihan tersebut dan berujung pada pengunduran diri Evan. Muncul dugaan kalau pemilihan diulang lantaran Evan merupakan nonmuslim.
Namun, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Abdul Fatah membantah hal tersebut. Ia mengatakan pengulangan pemilihan dilakukan karena ada masalah teknis terkait sistem daring yang digunakan. Fatah beralasan sistem hasil karya para siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler teknologi informasi itu baru dan belum pernah diuji coba sebelumnya.
Retno meminta pihak sekolah agar memastikan kejadian serupa tak terulang lagi. Menurut dia, pengulangan pemilihan dengan alasan masalah teknis berpotensi menimbulkan ketidakpastian hasil. Sehingga, lanjut Retno, kecurigaan para siswa sangat mungkin terjadi.
“Wajar saja jika ananda E menolak pemilihan ulang karena dia sudah pada posisi mendapatkan suara terbanyak dibandingkan kandidat lain, artinya dia menjadi pihak yang berpotensi dirugikan jika pemilihannya diulang,” kata Retno.
Supaya terang-benderang, KPAI meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar memeriksa kasus tersebut. Retno juga mendorong dinas itu agar membuat survei singkat untuk mengukur dan memetakan pandangan siswa atas keragaman, toleransi, dan diskriminasi dengan sasaran para siswa dan guru.
Selain itu, menurut dia Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan P2TP2A wajib melakukan asesmen psikologi terhadap Evan. “Apa lagi di masa pandemi seperti saat ini, kekecewaan, kemarahan, dan kecemasan bisa menurunkan imun seseorang,” tutur Retno.