TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai pemerintah pusat dan daerah tampak tidak bisa berbuat banyak mengantisipasi kerumunan orang sejak pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang ke tanah air pada Selasa, 10 November 2020. "Sejak kepulangan Rizieq sampai kegiatan malam ini pemerintah tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan orang," kata Pandu, Sabtu, 14 November 2020.
Pemerintah mempunyai undang-undang soal karantina dan turunannya, yang melarang tindakan yang berpotensi menghambat penanggulangan wabah. Berdasarkan regulasi itu, ujar Pandu, warga yang menghambat penanggulangan wabah bisa dijatuhi hukuman.
Ia menuturkan kerumunan orang dalam satu lokasi tanpa mematuhi protokol 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker berpotensi terjadi penularan Covid-19. Kerumunan massa dalam kegiatan Maulid Nabi yang digelar FPI juga berpotensi meningkatkan kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota.
"Setiap kerumunan pasti ada potensi peningkatan kasus. Jadi harus siap jika nanti kasus Covid-19 naik," ujar Pandu.
Rizieq mengimbau para pengikutnya yang mau mengikuti pengajiannya tetap waspada terhadap penularan Covid-19. "Dalam keadaan wabah seperti sekarang pandai-pandai jaga kesehatan," kata Rizieq dalam pidatonya saat Maulid Nabi Muhammad di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 14 November 2020.
Sebelum penyelenggaraan Maulid Nabi, Rizieq lebih dahulu menggelar akad nikah anaknya di lokasi yang sama. Puluhan ribu orang memadati Jalan Petamburan hingga K.S. Tubun.
Rizieq mengatakan panitia ingin memberi jarak antara jamaah yang datang ke acara Maulid. Namun, rencana itu sulit direalisasikan karena antusiasme masyarakat yang datang. "Kami inginnya duduk semeter-semeter. (Tapi) Saya saja sulit."
Menurut dia, kedatangan puluhan ribu pendukungnya adalah bentu antusias umat. “Semoga Allah angkat wabah Corona."