TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri tak cuma mencopot Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana karena dianggap tak mampu mencegah kerumunan di kediaman Rizieq Shihab. Melalui surat Telegram Rahasia (TR) bernomor 3222/XI /KEP/2020, Mabes Polri juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.
"Kombes Pol Heru Novianto dimutasikan sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri," bunyi TR yang Tempo dapatkan, Jumat, 16 November 2020.
Sebagai gantinya, Mabes Polri menunjuk Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri sebagai Kapolres Jakarta Pusat yang baru.
Dalam mutasi polisi ini, mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana ditempatkan sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri Jenderal Idham Aziz. Pencopotan ini efektif berlaku sejak penerbitan TR pada 16 November 2020.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu kemarin. Acara yang juga disertai akad pernikahan anak Rizieq Shihab, Najwa Shihab, dihadiri oleh ribuan orang.
Baca juga: Profil Kapolda Metro Jaya yang Baru: Bongkar Kasus MCA hingga Pembajakan Film
Pemprov DKI Jakarta melalui surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75 yang ditujukan kepada Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW, menjatuhi hukuman denda Rp 50 juta.