TEMPO.CO, Bekasi - Kawanan pencuri merampok rumah milik pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS Wilson Sihombing, 64 tahun di Perumnas 3, Jalan Pulau Yapen 10 nomer 342 RT 01 RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perhiasan emas seberat 300 gram raib digondol perampok.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus pencurian itu diketahui ketika pemilik rumah baru saja pulang dari Puncak, Bogor, pada Ahad kemarin sekitar jam 18.35 WIB. "Ketika korban masuk, pintu rumah dalam kondisi terbuka," kata Erna ketika dikonfirmasi pada Senin, 16 November 2020.
Wilson pergi dari rumahnya pada Sabtu, 14 November 2020. Ia terkejut ketika setibanya di rumah sepeda motor di teras sudah tidak ada. Ketika masuk ke dalam rumah, pintu kamar terbuka, sedangkan isi lemari berantakan. Karena itu, ia segera melapor ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur. "Anggota piket segera ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara,” kata Erna.
Menurut Erna, sejumlah uang dan barang dilaporkan hilang. Antara lain satu unit sepeda motor, perhiasan emas diperkirakan seberat 300 gram, uang tunai Rp 6 juta, dan sebuah komputer jinjing.
"Pelaku merusak kunci gembok pagar dan kunci pintu rumah," kata Erna.
Sekarang, kata dia, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pencuri. "Rumahnya kosong sejak Sabtu karena ditinggal pergi ke Pucak, Bogor," kata Erna.