Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disparekraf DKI Buka Pendaftaran Pelaku Pariwisata Beroleh Dana Hibah, Tertarik?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi hotel. booking.com
Ilustrasi hotel. booking.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat.

"Teman-teman hotel dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah, diharapkan untuk segera daftar mulai 17 November 2020 hingga 23 November 2020 pukul 23.59 WIB, sudah kita umumkan juga," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Pendaftaran tahap II merupakan perpanjangan dari tahap I yang berakhir 16 November 2020 pada pukul 23.59 WIB.

Bambang melanjutkan DKI Jakarta mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bagi restoran dan hotel sekitar Rp500 miliar. Akan tetapi, Disparekraf belum bisa menentukan besaran yang akan didapatkan bagi restoran dan hotel itu.

"Besarannya belum ditentukan, tapi kemungkinan akan berbeda satu sama lain dan dihitung dari presentasi pajak yang dibayar," katanya.

Bambang menjelaskan bahwa program dana hibah yang bisa diikuti dengan mengakses laman web http://jakarta-tourism.go.id/visit/hibah ini, memiliki berbagai ketentuan.

Dana hibah yang diajukan ini untuk membiayai operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, penggunaan dana hibah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha yang kemudian pemakaiannya harus dilaporkan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dengan melampirkan bukti-bukti.

Baca juga : Kabupaten Bogor Bagi-bagi Dana Hibah Rp 81 Miliar Buat Hotel dan Restoran

Pengajuan hibah bagi usaha restoran dan hotel ini harus memenuhi empat syarat, yakni memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, memiliki bukti setor pajak tahun 2019, membuat surat pernyataan masih beroperasi sampai dengan saat ini dan berdomisili di DKI Jakarta.

Kemudian bagi yang disetujui, diminta untuk menyerahkan tiga dokumen,  yakni Pakta Integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (di atas materai) dan urat peruntukan penggunaan dana hibah.

Industri pariwisata hotel dan restoran bisa mengajukan permohonan secara daring. Batas pendaftaran tahap II tanggal 23 November 2020. "Jika ada pertanyaan bisa menghubungi Hotline Industri Pariwisata di nomor 081212063660," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

11 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

11 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

11 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

12 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

13 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

33 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

34 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya


Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

43 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

USTDA menyetujui dana hibah sebesar US$ 2,49 juta kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pembangunan berkelanjutan di IKN.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

57 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

14 Februari 2024

PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PT PLN (Persero) mendapat dana hibah senilai USD 1 juta dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).