TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel hari ini. Pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi keterkaitan Gisel dengan pelakon dalam video porno yang mirip dengannya.
"Pemeriksaan GA ini sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 17 November 2020.
Yusri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Gisel dilakukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka penyebar video panas itu. Dalam pemeriksaan tersangka PP dan MN, nama Gisella Anastasia disebut dan diduga terlibat dalam adegan video porno.
"Siapa yang ada di dalam video? Masih kami dalami. Kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Yusri.
Masyarakat kembali digegerkan dengan beredarnya video porno yang pelakonnya mirip dengan penyanyi Indonesian Idol itu. Video berdurasi 19 detik itu bahkan sempat membuat nama Gisella menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel
Pada 7 November 2020, advokat Febriyanto Dunggio melaporkan viralnya video porno mirip Gisel ke polisi. Yusri Yunus mengatakan ada 5 akun yang dilaporkan oleh Febriyanto.
Keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video porno mirip Gisel. Sehingga 8 akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video panas itu.
"Seluruhnya akun media sosial Twitter," kata Yusri.
Dua advokat menyatakan delapan akun itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.