TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi meminta polisi tidak tebang pilih dalam memeriksa pihak-pihak berkaitan dengan kerumunan di sejumlah wilayah saat kedatangan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab seperti Gubernur Anies Baswedan. "Mestinya semua diklarifikasi. Pelanggaran protokol Covid-19 tidak hanya terjadi di Jakarta," kata Suhaimi saat dihubungi, Selasa, 17 November 2020.
Kerumunan juga terjadi di Bogor, Jawa Barat; dan Tangerang, Banten. "Bagaimana klarifikasi di sana?"
Hari ini, Gubernur DKI Anies Baswedan diperiksa sehubungan dengan terjadinya kerumunan orang saat akad nikah anak Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI pada Sabtu, 14 November lalu.
Suhaimi mengatakan semestinya semua pihak dipanggil agar tidak meninggalkan kesan melanggar larangan membentuk kerumunan orang selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi hanya terjadi di Jakarta. Menurut dia, Anies telah melakukan langkah persuasif dalam menghadapi potensi kerumunan orang saat kegiatan yang dihadiri Rizieq.
Pemerintah maupun petugas keamanan sulit bertindak keras langsung membubarkan massa yang berkerumun saat menghadiri kegiatan yang mendatangkan Rizieq. Sebabnya, sebagian orang sangat menunggu kehadiran pemimpin FPI itu.
"Kalau represif, cara yang dilakukan justru merugikan semuanya.” Pemerintah dan polisi sebenarnya melihat dan mempelajari psikologi massa saat itu.
Hari ini, Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena kerumunan massa Rizieq Shihab. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.
Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai permintaan klarifikasi dari Polda. Ia langsung menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum setelah bertemu wartawan. “Hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata dia.
Anies dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA