TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi langkah Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya, yang memilih pendekatan persuasif dalam menghadapi massa yang mengikuti kegiatan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab. "Pendekatan persuasif yang dipilih Anies dan Kapolda Nana Sudjana sangat bijaksana," kata Suhaimi saat dihubungi, Selasa, 17 November 2020.
Menurut dia, polisi tidak mungkin membubarkan paksa kerumunan yang mengikuti akad nikah puteri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 14 November kemarin. Suhaimi memahami polisi tidak bersikap represif karena membaca psikologi massa yang rindu terhadap Rizieq.
"Kalau polisi represif justru rugi semua.” Tak terbayang apa yang akan terjadi jika massa yang menunggu kedatangan dan menghormati Rizieq dibubarkan paksa. "Pendekatan persuasif yang dilakukan polisi itu harusnya diapresiasi."
Pemerintah DKI telah mengingatkan Rizieq Shihab dalam penyelenggaraan akad nikah dan Maulid Nabi yang harus mematuhi protokol kesehatan, meski akhirnya terjadi pelanggaran. Pemerintah DKI pun langsung menjatuhkan hukuman denda Rp 50 juta.
"Habib Rizieq juga menerima hukuman itu." Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI itu mengimbau warga bisa terus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Kita harus saling mengingatkan."
Perhelatan akad nikah puteri Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November berbuntut panjang. Polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis juga mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto lantaran tidak melaksanakan perintah tentang pengamanan protokol kesehatan Covid-19.