Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Karaoke Executive Venesia BSD, Bareskrim Serahkan Berkas ke Kajagung

image-gnews
Sejumlah saksi dan korban yang bekerja di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Tangsel, Banten dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual, Kamis (20/8/2020) dini hari. ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim/am.
Sejumlah saksi dan korban yang bekerja di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Tangsel, Banten dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual, Kamis (20/8/2020) dini hari. ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim/am.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyerahkan kembali berkas perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Karaoke Executive Venesia BSD, Tangerang Selatan ke Kejaksaan Agung. 

Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan penyidik sudah menyerahkan tahap 1 berkas perkara ini ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah dinyatakan belum lengkap (P-19).

"Sudah kami serahkan tahap 1 kembali ke JPU," kata John saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Pada saat ini penyidik masih menunggu informasi dari jaksa mengenai kelengkapan berkas perkara tersebut. John berharap tim jaksa bisa segera menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 agar kasus ini dapat diadili di pengadilan. "Semoga segera P-21," ujarnya.

Sebelumnya, jajaran Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Karaoke Executive Venesia BSD pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.

Penggeledahan dilakukan karena diduga ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa PSBB. Karaoke tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Diduga karaoke itu juga menyediakan layanan seks bagi para pelanggannya.

Ada 47 perempuan yang bekerja di karaoke tersebut. Mereka berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus dugaan prostitusi ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni tiga germo atau muncikari dan tiga orang manajemen perusahaan Karaoke Executive Venesia BSD
dengan sangkaan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher 'ladies' tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730 juta yang merupakan uang booking-an 'ladies' mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Baca juga: Digerebek karena Praktik Prostitusi, Izin Karaoke Executive Venesia BSD Dicabut

Polisi juga menyita satu bundel form penerimaan ladies, satu bundel absensi ladies, tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja Karaoke Executive Venesia BSD. Polisi juga menemukan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

8 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

23 jam lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

2 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

8 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

9 hari lalu

Kondisi di dalam rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, clandestine lab kepunyaan Fredy Pratama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. TEMPO/Han Revanda Putra.
Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan yang dikirimkan sebagai bahan pewarna kimia.


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

9 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

9 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Polisi Buru 1 Tersangka Clandestine Lab di Sunter

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Polisi Buru 1 Tersangka Clandestine Lab di Sunter

Para tersangka pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama itu telah menggunakan rumah di Sunter sebagai markas sejak Januari 2024.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.