TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah atau Polda Metro Jaya membongkar komplotan perampok nasabah jaringan Lampung yang telah beraksi di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi menembak salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap.
"Tersangka berinisial SG, 20 tahun, sudah kami coba larikan ke rumah sakit, tapi tewas di perjalanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020.
Yusri menjelaskan, komplotan yang terdiri dari 6 orang ini sudah melakukan 3 kali perampokan di wilayah Bekasi. Dalam perampokan yang terakhir, mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Yusri mengatakan 3 aksi perampokan tersebut terjadi di bulan Oktober dan November 2020. Polisi masih berusaha melakukan pengembangan untuk mencari korban lainnya.
"Di aksi terakhirnya mereka ambil 40 juta dari nasabah," kata Yusri.
Adapun modus operandi para tersangka dengan membagi peran dan tugas. Yusri menjelaskan ada satu tersangka berinisal DA, 30 tahun, yang di dalam bank dan melakukan pemetaan kondisi.
Saat melihat ada nasabah yang mengambil uang cukup banyak, tersangka akan mengabarkan hal itu ke komplotannya yang di luar.
"Lalu tersangka lain, yaitu DAP dan SG, akan menaruh paku yang sudah dimodifikasi di bawah ban korban," ujar Yusri.
Saat korban memacu kendaraannya, ban akan kempes karena tertusuk paku. Selanjutnya para pelaku yang sudah membuntuti korban akan berpura-pura mengatakan bahwa ban mobil mereka bocor.
Ketika korban memberhentikan kendaraannya, komplotan ini akan merampok dan mengambil tas berisi uang. Yusri mengatakan para tersangka tidak segan melukai korbannya dan menakut-nakuti dengan senjata api mainan.
Saat ini polisi masih memburu 3 tersangka lainnya yang berinisial AL, R, dan B.
Para tersangka yang tertangkap itu terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.