TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Dua terduga pelaku pencurian ditangkap warga di wilayah Cirendeu setelah motor yang digunakan terjebak kemacetan pada sekitar pukul 7.45 WIB, Selasa, 17 November 2020. Warga menemukan satu pucuk senjata api dari salah seorang pelaku.
"Jadi saya baru masuk kerja lagi pakai sepatu, tiba-tiba di jalan ada banyak ojek online pada teriak maling setelah itu melintasi Jalan Raya Cirendeu," kata salah satu petugas keamanan ruko di lokasi kejadian, M Azhari, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Pencuri dan Penadah 34 Sepeda di Jabodetabek
Menurut Azhari, saat dikejar warga, dua pelaku yang menggunakan sepeda motor itu terjebak kemacetan sehingga mereka memutar balik dan masuk ke dalam komplek Prima Indah Cirendeu."Dia putar balik masuk ke komplek Prima, lalu warga sudah mengepung ternyata dia keluar sudah ditangkap warga, pelaku ada dua orang dan bawa senjata api warna hitam," ujarnya.
Azhari mengatakan tidak tahu pasti jenis kejahatan yang dilakukan terduga."Kalau untuk jenis kejahatannya saya kurang tahu karena sebelum tertangkap kedua orang ini sudah di kejar oleh pengendara motor lainnya dan berteriak maling, kemudian sepertinya mereka salah jalan malah masuk ke komplek perumahan," kata dia.
Sementara Ilham Hamdani, petugas Dinas Perhubungan kota Tangsel yang saat kejadian sedang melakukan pengaturan lalu lintas mengatakan bahwa kedua pelaku berhenti mendada didepannya kemudian memutar balik kendaraannya."Saya lagi tugas saat itu, kemudian kedua pelaku itu dikejar pengendara motor lain. Menurut informasi kedua pelaku habis melakukan kejahatan kempes ban kemudian korbannya teriak dan dikejar pengendara lainnya," imbuhnya.
Ia menuturkan saat terjebak macet dan dikejar pengendara lainnya, salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api, kemudian mereka melarikan diri hingga masuk ke dalam komplek perumahan lalu ditangkap warga.