TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pelaksanaan Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2020 ditunda setelah Pemprov DKI menolak penggunaan lapangan itu di masa pandemi Covid-19. Informasi penundaan silaturahmi tahunan itu disampaikan dalam keterangan resmi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020," demikian bunyi keterangan pers bersama FPI, PA 212 dan GNPF-U itu, Selasa, 17 November 2020.
Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin membenarkan informasi penundaan reuni 212 tersebut.
Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif berencana kembali menggelar Reuni 212 sepulangnya Rizieq Shihab ke Jakarta.
Dalam keterangan tertulis itu, panitia menyebut Reuni 212 ditunda lantaran mempertimbangkan situasi terkini pandemi Covid-19. Pemprov DKI Jakarta juhga disebut tidak mengizinkan penggunaan Monas.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas," demikian bunyi keterangan bersama tersebut.
Walau demikian, reuni 212 tetap digelar apabila pemerintah dianggap membiarkan warga berkerumun saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2020.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat."
Keterangan pers ini ditandatangai Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-U Yusuf M. Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Baca juga: Reuni 212 di Monas, Pengamat: Unjuk Kekuatan Pengaruh Rizieq Shihab
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut Reuni 212 tak mungkin dihelat di Monas lantaran belum dibuka karena pandemi Covid-19.