Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas RPTRA Meruya Telah Puluhan Kali Lakukan Kejahatan Seksual Anak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Ruang Publik Terbuka Raman Anak atau RPTRA Meruya Utara, berinisial ML, 49 tahun, diketahui telah puluhan kali melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korbannya berinisial AA (14).

Polisi menerangkan hal itu diketahui setelah ibu korban bertanya tentang pesan tak senonoh dari kontak bernama Tomlol yang ada di ponsel anaknya.

“Diduga korban sudah melakukan perbuatan itu dengan pelaku ML sebanyak kurang lebih 20 kali,” ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Imam Irawan di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Bahkan, polisi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perbuatan bejat ML tak hanya dilakukan pada AA, melainkan kepada beberapa anak lainnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Ajun Komisaris Niko Purba mengatakan, korban lainnya tak melapor ke polisi.

“Hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Niko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, seorang pria paruh baya berinisial ML (49) ditangkap setelah diketahui melakukan kejahatan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial AA (14) di ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kejadian itu terungkap saat Polsek Kembangan menerima laporan dari seorang ibu yang mendapati isi percakapan anaknya AA dengan ML yang meresahkan.

Sejumlah barang bukti yang didapat diantaranya hasil visum AA, satu berkas tangkapan layar percakapan korban dengan pelaku, ponsel milik pelaku dan korban, serta pakaian pelaku.

Tersangka ML dikenakan Pasal 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

12 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Massa Tangkap Pelaku Begal di Jalur Rawan Meruya Utara Jakarta Barat

12 Januari 2024

Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Billy Gustiano Barman melakukan konferensi pers pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Massa Tangkap Pelaku Begal di Jalur Rawan Meruya Utara Jakarta Barat

Pelaku begal ini ditinggal kabur temannya. Dipukuli dan ditelanjangi.


Banjir di 18 RT Baru Surut Pagi Ini, Lokasi Jakarta Barat dan Selatan

8 Januari 2024

Warga melintasi banjir di kawasan Cilandak, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. Banjir yang menggenangi permukiman warga tersebut disebabkan oleh tingginya curah hujan sejak Kamis 4 Januari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Banjir di 18 RT Baru Surut Pagi Ini, Lokasi Jakarta Barat dan Selatan

BPBD DKI Jakarta mencatat 18 RT yang terendam banjir pada Minggu malam, 7 Januari 2024, kini sudah surut.


Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

7 Januari 2024

Virginia Giuffre (kanan), terduga korban pelecehan seks Jeffrey Epstein, berjalan setelah sidang kasus pidana terhadap Epstein, yang meninggal setelah bunuh diri, di Pengadilan Federal di New York, AS, 27 Agustus 2019 [REUTERS/Shannon Stapleton]
Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

Pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein menggunakan hak Amandemen Kelima dari Konstitusi AS sebanyak 600 kali di pengadilan.


Baliho PSI Jatuh Timpa Pemotor di Kembangan, Bawaslu Jakarta Barat Beri Teguran

4 Januari 2024

Pengendara tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Foto: ANTARA/Tangkapan Layar
Baliho PSI Jatuh Timpa Pemotor di Kembangan, Bawaslu Jakarta Barat Beri Teguran

Bawaslu Jakarta Barat menegur dan menggelar pertemuan dengan PSI sehubungan dengan baliho jatuh menimpa pemotor di kawasan Kembangan. Apa hasilnya?


Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

3 Januari 2024

Reaksi siswa ketika memperhatikan guru yang menampilkan ilustrasi yang menggambarkan seorang siswa dianiaya oleh seorang guru, dan menjelaskan langkah-langkah ketika terjadi pelecehan seksual, di Shadabad Sekolah Dasar Perempuan di desa Gohram Panhwar di Johi Pakistan (12/2). Pendidikan seks adalah umum di sekolah-sekolah Barat tetapi pelajaran terobosan ini sedang berlangsung di pedesaan sangat konservatif Pakistan, sebuah negara Muslim dari 180 juta orang.  REUTERS/Akhtar Soomro
Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

Remaja pada usia tertentu mulai berminat terhadap topik seksual, apalagi dihadapkan berbagai informasi terkait pendidikan seks lewat media sosial.


Baliho PSI Ambruk Buat Pengendara Motor Jatuh, Korban Dibantu Pengobatan

31 Desember 2023

Pengendara tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Auto Ringroad No.18 Rt.004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 26 Desember 2023. Foto: ANTARA/Tangkapan Layar
Baliho PSI Ambruk Buat Pengendara Motor Jatuh, Korban Dibantu Pengobatan

Baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) roboh dan menimpa pengendara motor di Kembangan, Jakarta Barat, hingga membuat korban terjatuh