Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo di Kemendikbud, Pelajar Tolak Magang Tanpa Upah

image-gnews
Gerakan Buruh Bersama Rakyat bersama sejumlah elemen pelajar berunjuk rasa memperingati Hari Pelajar Internasional di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 17 November 2020. Mereka menuntut biaya pendidikan gratis selama pandemi Covid-19. Tempol/Imam Hamdi
Gerakan Buruh Bersama Rakyat bersama sejumlah elemen pelajar berunjuk rasa memperingati Hari Pelajar Internasional di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 17 November 2020. Mereka menuntut biaya pendidikan gratis selama pandemi Covid-19. Tempol/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Pelajar Jakarta (Fijar) menuntut pelajar maupun mahasiswa yang melakukan magang di perusahaan mendapatkan upah. "Kami tidak mau praktik magang tanpa upah. Sebab pelajar yang magang juga dipekerjakan dengan tugas yang sama," kata anggota Fijar saat berorasi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa, 17 November 2020.

Unjuk rasa yang digelar Fijar bersama sejumlah elemen buruh di Kemendikbud untuk memperingati Hari Pelajar Internasional yang jatuh hari ini. Sedikitnya 500 pelajar dan buruh terlibat dalam unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Demonstrasi di Kemendikbud, Buruh Serukan Pembangkangan Sipil

Menurut siswi SMA negeri di kawasan Jakarta Barat ini, pelajar maupun mahasiswa yang magang tidak jarang diberi beban tugas yang sama dengan karyawan suatu perusahaan. Namun tidak sedikit perusahaan yang memanfaatkan tenaga pelajar maupun mahasiswa magang tanpa bayaran. "Tenaga magang harus juga diberikan upah," kata dia lagi.

Selain itu, siswi kelas XI ini mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang mengeluarkan gagasan link and match. Kebijakan itu Nadiem buat agar adanya kesinambungan antara pendidikan dan dunia usaha.

Menurut dia, kebijakan tersebut hanya mengarahkan pelajar menjadi pekerja dan menyesuaikan kebutuhan dunia usaha yang siap pakai. "Kita menjadi pekerja lalu pelajar ini harus tetap tunduk dan patuh. Mendengar dan mencatat."

Nadiem pun, kata dia, mengeluarkan kebijakan yang hanya membuat pelajar terkunci. Sebab Nadiem mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pelajar dan mahasiswa ikut unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kami dibilang untuk jangan demonstrasi. Tapi nggak ada yang nanya? Kenapa kita nggak boleh demonstrasi. Karena sejak dulu kita ditanamkan untuk mendengar, mencatat, patuh, tidak untuk melawan dan kritis," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat imbauan agar perguruan tinggi menyosialisasikan Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, mengkonfirmasi surat tersebut. "Betul surat edaran dari Dirjen Dikti," kata Nizam ketika dikonfirmasi, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Ada beberapa poin dalam surat imbauan bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020 ini. Surat itu memuat perihal 'Imbauan pembelajaran secara daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja'. Layang ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Memperhatikan situasi akhir-akhir ini yang kurang kondusif untuk pembelajaran, terutama terkait dengan tanggapan atas akan diterbitkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja, dengan ini kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan hal-hal berikut," demikian tertulis dalam pembukaan surat itu.

Imbauan agar mahasiswa tak melakukan unjuk rasa tertuang pada poin 4. Kemendikbud menyinggung alasan keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Kemudian pada poin 5, Kemendikbud meminta kampus melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja. Kementerian pimpinan Nadiem Makarim ini meminta perguruan tinggi mendorong kajian-kajian akademis obyektif atas UU tersebut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

12 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

14 jam lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

1 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

3 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

3 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

6 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.