TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membeberkan seluruh proses dan rangkaian yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta soal keramaian di Petamburan yang membuat dia diperiksa selama 9 jam di Polda Metro Jaya hari ini.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Riza Patria mengatakan keterangan Anies itu akan dilakukan lewat konferensi pers.
"Ya nanti pak gubernur akan konferensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang kami lakukan, terkait penanganan dan pencegahan termasuk di Petamburan," kata Riza Patria seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.
Riza menyampaikan terkait dengan keramaian di Petamburan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi, pihak Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan surat imbauan melalui Walikota Jakarta Pusat untuk menjaga protokol kesehatan dalam kegiatan di sana, bahkan sudah menjatuhkan sanksi Rp 50 juta kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Surat pencegahan sudah, baliho sosialisasi sudah juga. Nanti semua, termasuk apa yang diklarifikasi akan disampaikan ke publik," ujar Riza.
Anies hari ini dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan terkait acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab dan Maulid Nabi yang dilakukan di kediaman pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu hingga menyebabkan keramaian ribuan orang.
Anies merupakan satu dari 14 orang yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut selain Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, petugas Linmas, Petugas KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta dan beberapa tamu yang hadir.
Tokoh Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta.