Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas PA: Harus Ada Penyaringan Petugas RPTRA Agar Jamin Keamanan Bagi Anak

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai perlu adanya penyaringan (screening) untuk petugas atau pengelola Ruang Publik Terbuka Ramah Anak disingkat RPTRA agar menciptakan tempat aman bagi anak.

Usulan  itu dilontarkan Komnas  PA menanggapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum honorer penjaga RPTRA di wilayah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat yang dirilis pada Selasa.

"Perlu diadakan 'screening' untuk pengelola, karena tanggung jawab penuh pada anak-anak itu ada, mereka di sana kan bermain," ujar Sekretaris Jendral Komnas PA Dhanang Sasongko di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Dhanang juga mengingatkan kepada pengelola untuk memastikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak atau RPTRA merupakan tempat aman bagi anak.

"Ini jadi peringatan buat semua termasuk buat ke masyarakat pengelola RPTRA, terlebih RPTRA harusnya jadi tempat aman buat anak-anak," ujar dia.

Baca juga : Petugas RPTRA Meruya Telah Puluhan Kali Melakukan Kejahatan Seksual Anak

Selain itu, Dhanang mengharapkan masyarakat ikut peduli dengan keadaan di  RPTRA di wilayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu ia katakan setelah melakukan survei ke RPTRA Pulogebang, di mana terdapat anak yang merokok dan mabuk lem.

Kelurahan yang menaungi RPTRA tersebut juga diharapkan terlibat dan bertanggung jawab secara moral dengan membantu mengulik kasus tersebut secara tuntas, dengan memberi pendampingan sosial serta pengawasan pada korban.

Terakhir, Dhanang meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan pendampingan psikologi pada korban untuk menghilangkan trauma. Kemudian apabila barang bukti kurang dikantongi polisi untuk melengkapi berkas, masyarakat diminta untuk membantunya.

"Bantu pihak kepolisian untuk kumpulkan barang bukti yang ada, karena kadang pelaku cabul terhadap anak sulit ditangkap, itu terjadi lantaran barang buktinya kurang," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

20 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

21 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

21 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

Pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku ada korban lain yang menghubungi dirinya.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

21 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif ungkap kondisi kliennya.


10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

22 hari lalu

Sejumlah wanita Indoa mengikuti aksi damai dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di New Delhi, India, 8 Maret 2018. Mereka menolak atas kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan diskriminasi dalam pekerjaan dan upah. (AP Photo / Manish Swarup)
10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

25 hari lalu

Unjuk rasa di India memprotes tinggi tindak kekerasan seksual pada perempuan. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
6 Alasan Tingkat Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Tinggi di India

India menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan dengan jumlah kasus kekerasan seksual dilaporkan 31 ribu lebih pada 2022.


Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

25 hari lalu

Unjuk rasa memprotes tingginya kasus kekerasan seksual di India. Sumber: AFP via Getty Images/mirror.co.uk
Viral Pengakuan Blogger Spanyol Diperkosa Tujuh Pria India, Empat Pelaku Ditangkap

Kekerasan seksual yang menargetkan kaum perempuan adalah hal biasa di India karena tingkat hukuman terhadap pelaku rendah.