TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif percaya polisi bisa bersikap profesional dan terbuka dalam menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab. "Masyarakat menaruh harapan agar hukum ditegakkan secara adil," kata Syarif saat dihubungi, Rabu, 18 November 2020.
Dalam proses penyelidikan pelanggaran kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi itu, polisi memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan terhadap Anies, kata Syarif, merupakan bagian dari proses mencari informasi pelanggaran pada penyelidikan itu. "Kami berharap polisi juga bisa transparan."
Sekretaris Komisi Pembangunan DPRD DKI itu berharap polisi menyelidiki seluruh pelanggaran yang terjadi terhadap protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial ini. Sebab menurut dia, kerumunan orang seperti dalam kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tidak hanya terjadi di Ibu Kota pada pekan kemarin.
Kerumunan juga terjadi saat penyambutan kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten; dan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di pesantren di Bogor, Jawa Barat. "Masyarakat memang mempertanyakan keadilan dalam proses penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan ini."
Ia berharap keluhan yang mempertanyakan keadilan dalam proses penyelidikan ini juga bakal dijawab polisi dengan pengembangan kasus di wilayah lain.
Pelanggaran protokol kesehatan, kata Syarif, mungkin juga bakal menyeret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim yang juga tidak bisa mengantisipasi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. "Mungkin ke depan mereka akan dipanggil, kami tidak tahu," ujarnya.