Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Pencemaran Udara Jakarta Kembali Digelar Hari Ini

image-gnews
Sidang pembacaan gugatan soal polusi udara di Jakarta. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang pembacaan gugatan soal polusi udara di Jakarta. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta kembali berlangsung pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam keterangan tertulisnya, Koalisi Ibu Kota menyampaikan sidang digelar pukul 09.00. 

“Agenda sidang kali ini akan menghadirkan dua orang saksi dari penggugat yang akan mengungkap permasalahan polusi udara di Jakarta selama ini,” kata Koalisi Ibu Kota, Rabu, 18 November 2020.

Adapun pada sidang pekan lalu, tim advokasi penggugat menghadirkan seorang warga Jakarta Selatan bernama Dian yang mengalami kerugian dari paparan polusi udara Jakarta yang dialaminya. 

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Koalisi Ibu Kota itu disebutkan tempat tinggal Dian berada di antara banyak pembangunan dan gedung bertingkat. Dian mengatakan dampak udara kotor yang ia hirup, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun perjalanan menuju tempat ia kerja sudah mengganggu aktivitasnya beberapa tahun ke belakang.

“Dalam sidang, saksi juga menegaskan bahwa hingga kini dia tidak mendengar adanya sosialisasi dari pemerintah terkait masalah polusi udara." 

Adapun gugatan soal polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019. Terdapat tujuh tergugat dalam kasus ini, yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Sebelumnya, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) David R. Boyd, melayangkan surat pendapat keahliannya sebagai Amicus Curiae soal gugatan polusi udara Jakarta. Pendapatnya sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam kasus citizen lawsuit  pencemaran udara Jakarta itu disampaikan Boyd kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat setebal 19 halaman yang dikirim pada 9 Oktober itu, pelapor khusus PBB itu menilai kasus pencemaran udara Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia ini punya kepentingan global.

“Jakarta adalah salah satu ibu kota terbesar di dunia dan memiliki kualitas udara yang sangat buruk, meski pemerintah Indonesia telah mencantumkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat untuk warga negaranya dalam konstitusi dan undang-undang mereka,” ujar Boyd yang dimuat dalam rilis Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Ahad, 15 November 2020.

Profesor di Universitas British Columbia Kanada tersebut menyatakan tujuannya mengirimkan pendapatnya adalah untuk membantu pengadilan dalam mengembangkan yurisprudensi Indonesia. Selain itu, untuk memberi perspektif ahli tentang hukum HAM internasional yang relevan serta hukum konstitusional komparatif.

Baca juga: Greenpeace: Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk Meski Musim Hujan

“Udara bersih adalah komponen penting dari hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pemerintah Indonesia gagal memenuhi kewajiban mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas udara,” tulis pelapor khusus PBB itu dalam surat untuk kasus pencemaran udara Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

1 hari lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

8 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

8 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Pelapor Khusus PBB: Lebih Banyak Anak Tewas di Gaza daripada Konflik Global dalam 4 Tahun

15 hari lalu

Anak Palestina Palestina Yazan Al-Kafarna, yang menderita kelumpuhan otak dan kekurangan gizi, terbaring di tempat tidur di pusat kesehatan Al-Awda di tengah kelaparan yang meluas, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah di Jalur Gaza selatan 2 Maret 2024. REUTERS/Yasser Qudih
Pelapor Khusus PBB: Lebih Banyak Anak Tewas di Gaza daripada Konflik Global dalam 4 Tahun

Dalam lima bulan, Israel membunuh lebih banyak anak-anak di Gaza dibandingkan dengan total anak yang tewas karena konflik global 4 tahun terakhir


Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

17 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas


Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

17 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah sebelumnya mengusulkan masyarakat mengajukan gugatan class action untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu.


Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

18 hari lalu

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.


Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

19 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.