Meski saat ini telah berangsur membaik dengan tingkat hunian kamar rata-rata 30 persen. "Meski demikian, pemerintah pusat telah berupaya membantu industri perhotelan dan restoran dengan berbagai kebijakan, seperti mengisi kamar hotel dengan pasien OTG (orang tanpa gejala), dan bantuan hibah ke perhotelan," ungkap Krisnadi.
Berbeda dengan pemerintah pusat, Krisnadi menilai Pemprov DKI Jakarta, hingga saat ini belum memiliki kebijakan dalam membantu industri perhotelan di Jakarta yang terpuruk. Justru pemberlakuan PSBB menambah dalam keterpurukan hotel-hotel di Jakarta.
Pengelola hotel dilema dalam hal pembatasan jumlah tamu saat mengadakan acara di hotel, antara akan ditegur pemda, takut terciptanya klaster baru, dengan permintaan tamu yang ingin
kelonggaran jumlah.
"Permintaan kami kepada pemda DKI Jakarta adalah keringanan atau penundaan pembayaran PBB, dan juga permintaan pengurangan jumlah pajak reklame Pemerintah DKI Jakarta," kata Krisnadi.
Sesuai AD/ART PHRI Pasal 25 ayat 1a tentang Pelaksanaan Musda yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, BPD PHRI DKI Jakarta akan menggelar Musda XV BPD PHRI DKI Jakarta pada 2020 dalam kepengurusan periode 2015-2020.
Baca juga: PHRI: Tak Sembarang Orang Boleh Masuk Hotel Isolasi Covid-19
Agenda musda yakni akan memilih Ketua BPD PHRI periode 2020-2025 pada 3 Desember 2020 bertempat di Amos Cozy Hotel & Convention Hall yang akan diikuti pimpinan anggota PHRI DKI Jakarta dari hotel, restoran, lembaga pendidikan pariwisata, dan perusahaan.