TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penjambret ponsel dengan target korban perempuan dan anak-anak. Tersangka ditangkap setelah laporan R, salah satu korban yang dijambret di Kebagusan, Pasar Minggu, saat mengendarai sepeda motor.
"Tersangka AS ditangkap di wilayah Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKB Jimmy Christian Samma di kantornya, Rabu, 18 November 2020.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak 53 kali, paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Timur.
Aksi pelaku terungkap saat beraksi di wilayah Jakarta Selatan. Pelaku menyasar telepon genggam milik korban serta barang-barang berharga dari tas korban yang dijambretnya.
"Perempuan dan anak ini kelompok yang rentan terhadap tindak kejahatan."
Ponsel-ponsel yang diambil dari korban dijual di kawasan Pasar Jatinegara.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor. Ia menukar nomor plat motornya untuk menghindar kejaran polisi. "Tersangka beraksi sejak Maret," kata Jimmy.
Tersangka dibidik dengan pasal pencurian dan terancam pidana maksimal 7 tahun.