TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menganggap pengajuan hak interpelasi belum diperlukan untuk masalah pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan puteri Rizieq Shihab, sekaligus Maulid Nabi di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
"Menurut Fraksi PKB belum perlu untuk mengajukan hak interpelasi karena belum mendesak," kata Ilyas melalui pesan singkat, Rabu, 18 November 2020.
Baca Juga: Alasan PDIP Tak Interpelasi Anies Baswedan Soal Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan akan mengajukan interpelasi untuk Anies Baswedan sehubungan dengan kerumunan pada acara Rizieq Shihab Sabtu pekan lalu, 14 November 2020.
Menurut dia, langkah yang terpenting adalah bekerja bersama dalam menanggulangi wabah Covid-19. Pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan harus dijadikan pelajaran dan evaluasi bersama untuk mencari solusi.
"Jadi belum mendesak masalah ini untuk diajukan interpelasi. Lebih baik evaluasi bersama bagaimana mencari solusi supaya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta menurun," ucapnya.