TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, angkat suara perihal dicopotnya Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy sebagai Kepala Polisi Resor Bogor . Rudy menyebut pencopotan dan mutasi pejabat Polri, sepenuhnya adalah kebijakan internal Mabes Polri.
"Namun selama 9 bulan ini kita atau Forkopimda, menilai beliau adalah sosok bertanggung jawab dan tidak neko-neko," kata Rudy kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Mulai Bahas 3 Raperda, Diantaranya Soal Penyimpangan Seksual
Rudy mengatakan selama bertugas mengkomandani satuan korps Bhayangkara di Kabupaten Bogor bekerja sama dengan baik, terutama saat Bogor menghadapi masa pandemi Covid-19. Menurut Rudy, Roland selalu memberikan masukan untuk penanganan wabah global asal Wuhan, Tiongkok itu.
"Bahkan pak Kapolres aktif, beliau atur Babinkamtibmas dan personil lainnya. Bahkan di stasiun dan terminal, beliau kerahkan anak buahnya untuk mengatur pendisiplinan protokol kesehatan," kata Rudy.
Saat disinggung ada kaitan pencopotan Roland dengan situasi saat kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Rudy kembali menyebut itu hak internalnya Mabes Polri. Namun dalam peristiwa di Gadog dan Mega Mendung, Rudy menyebut banyaknya simpatisan yang datang menyambut Rizieq karena antusiasme alami yang bisa terjadi kepada siapapun.
"Mereka kan menyambut Imam Besar mereka karena kerinduan setelah terpisah hampir 3 tahun, menurut saya tidak akan ada yang bisa membendung itu," kata dia.
Ia mengatakan yang dilakukan Roland selaku Kapolres saat itu sudah sesuai dengan tugasnya, menjaga ketertiban dan mengedepankan pelaksanaan tugas dengan tindakan humanity. Sebab, menurut dia, jika polisi saat itu melakukan tindakan represif, maka akan terjadi bentrok antar petugas dan jamaah.
"Kembali sebabnya apa, itu internal Polri. Namun saya apresiasi pak Roland dan saya doakan semoga beliau semakin sukses di jabatan barunya sebagai Wadirkrimsus Polda Jabar," kata dia.