TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu, kini giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria dipanggil polisi. Riza akan dimintai klarifikasi terkait kerumunan di rumah Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kami mau lanjutkan klarifikasi kepada 4 orang rencananya: Wagub DKI, Dinkes, ketua panitia, dan pihak bandara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: Polisi: Keterangan Anies Baswedan Diperlukan Terkait Kerumunan di Rumah Rizieq
Ade menerangkan dalam surat pemanggilan, Riza dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00. Namun hingga saat ini Riza belum datang ke Polda Metro Jaya."Undangannya demikian, tetapi waktunya menyesuaikan," ujar Riza.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November 2020.