Dukung Instruksi Mendagri, DPRD DKI: Pelanggaran Protokol Covid-19 Terjadi di Semua Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020.  Politikus Demokrat itu setuju ada sanksi kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan karena keselamatan rakyat adalah yang utama.  

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 itu diterbitkan untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. "Harus didukung. Bahkan sekeras apapun hukumannya," kata Mujiyono saat dihubungi, Kamis, 19 November 2020.

Menurut Mujiyono, ancaman terberat mesti diberikan kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan. "Jadi semua wilayah perlu diperingatkan agar tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan karena menyangkut nyawa manusia."

Namun penerapan instruksi tersebut jangan sampai terjadi tebang pilih. Kemendagri harus menegakkan aturan terhadap semua daerah yang melanggar. "Karena pelanggaran protokol kesehatan terjadi hampir di semua wilayah bukan hanya di Jakarta."

Politikus Demokrat ini melihat Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi ini lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Rizieq Shihab di sekitar Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu pekan lalu.

"Tidak perlu ditutupi. Semua orang tahu pemantik instruksi Mendagri ini dari kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di sejumlah tempat yang mengundang ribuan orang datang," ujarnya.

Untuk mencegah kerumunan massa yang tak mematuhi protokol kesehatan itu terulang lagi, Presiden Joko Widodo memerintahkan Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri nomor 6/2020 itu. Dalam instruksi itu, kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan bisa dicopot.

Yang menjadi pertanyaan, kata dia, kepala daerah tidak bisa langsung dicopot begitu ada pelanggaran. Sebab jabatan kepala daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati merupakan proses politik yang melibatkan pemilih.








Politikus NasDem Nova Paloh Sebut Heru Budi dan Anies Baswedan Tidak Ada Bedanya

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Peraturan Daerah tentang APBD DKI 2023 yang disepakati senilai Rp 83,78 triliun di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Politikus NasDem Nova Paloh Sebut Heru Budi dan Anies Baswedan Tidak Ada Bedanya

Ketua DPRD Prasetyo Edi menegur Nova Paloh yang telat datang rapat paripurna sehingga tidak tahu kalau Heru Budi izin sakit.


Heru Budi Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD DKI Karena Sakit, Jumat Pagi Dampingi Luhut Pandjaitan

9 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau pengerjaan proyek Stasiun LRT Halim, Jakarta Timur, Kamis, 23 Maret 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Tak Hadir Rapat Paripurna DPRD DKI Karena Sakit, Jumat Pagi Dampingi Luhut Pandjaitan

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tak bisa hadir di rapat paripurna DPRD DKI yang digelar Jumat siang karena sakit. Paginya Hadir di Acara Luhut.


Gilbert Simanjuntak Sebut Heru Budi Berwewenang Tentukan Kepala Dinas, Sesuai UU Keistimewaan DKI Jakarta

23 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gilbert Simanjuntak Sebut Heru Budi Berwewenang Tentukan Kepala Dinas, Sesuai UU Keistimewaan DKI Jakarta

Menurut anggota fraksi PDIP itu, Heru Budi tidak perlu persetujuan DPRD dalan rotasi kepala dinas.


Moeldoko Minta Pembangunan FPSA Cakung Dimulai 17 Agustus, Jakpro Ikut Arahan Pemprov DKI

1 hari lalu

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin usai menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Moeldoko Minta Pembangunan FPSA Cakung Dimulai 17 Agustus, Jakpro Ikut Arahan Pemprov DKI

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta proyek FPSA di Cakung, Jakarta Timur segera dimulai. Apa respons PT Jakpro selaku pelaksana proyek?


PKS Soroti Mekanisme Heru Budi Mutasi 20 Pejabat Eselon II Pemprov DKI

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau hasil pengerjaan kabel optik di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
PKS Soroti Mekanisme Heru Budi Mutasi 20 Pejabat Eselon II Pemprov DKI

Fraksi PKS DPRD DKI menyoroti mekanisme Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam memutasi 20 pejabat eselon II Pemprov DKI.


Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

1 hari lalu

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Muhadjir Effendi mengatakan tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023.


Rencana Puskesmas Glodok di Kebon Torong, DPRD DKI: Kaji Lahannya & Sebut Novotel

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rencana Puskesmas Glodok di Kebon Torong, DPRD DKI: Kaji Lahannya & Sebut Novotel

DPRD DKI meminta pengkajian rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari.


Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku.


Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sepak Terjang Fadil Imran yang Diangkat Jadi Kabaharkam Polri

Fadil Imran lulus dari Akpol dan berhasil menjadi anggota polisi pada 1991.


Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

3 hari lalu

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

Ketua Pengurus Penghuni Apartemen Taman Rasuan membantah telah menyelewengkan iuran warga. Akan menjelaskan kepada DPRD DKI.