TEMPO.CO, Bogor -Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin buntut kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Mega Mendung, kemungkinan akan ditunda.
Hal itu karena kepala daerah tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 19 November 2020.
Namun hingga kini dia mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan Covid-19. Sedangkan, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.
Baca juga : Polisi Periksa Wagub DKI untuk Gali Soal Dasar Hukum Kerumunan Rizieq
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya.
Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.
Sehingga penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat esok di Bareskrim Polri, Jakarta.
ANTARA