TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat membekuk komplotan pembobolan rumah seorang jutawan berinisial SS (79) di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.
"Hari ini kami menangkap tiga dari enam pelaku. Ketiga orang ini berinisial S (35), I (34) dan K (36). Sisanya masih kita kejar terus," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 19 November 2020.
Polisi awalnya mendapatkan laporan dari SS bahwa rumahnya telah dibobol. SS menderita kerugian hingga Rp 250 juta lebih saat pria tersebut menjalani perawatan di rumah sakit di dekat rumahnya.
Baca juga : Selidiki Pembobolan Nasabah Maybank, Polisi Enggan Tanggapi Hotman Paris
Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak memburu para pelaku pembobolan rumah milik SS.
Setelah diselidiki, para pelaku merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari kediaman SS dan mengetahui bahwa SS memiliki banyak harta hingga pria itu dapat disebut jutawan.
"Saat korban di rumah sakit, korban itu menitipkan kunci ke Pak RT-nya. Korban kan sendirian tinggal di rumah itu. Pelaku-pelaku itu tahu rumah SS ini kosong. Mereka langsung bobol dan ambil semua harta SS," ujar Burhanuddin.
Para tersangka teridentifikasi sebagai pembobolan rumah SS karena tiba-tiba keenamnya kompak membeli sepeda motor terbaru dari uang hasil kejahatannya.
Korban mengalami banyak kerugian. Mulai dari emas batangan seberat 2 kilogram, lalu uang tunai Rp 50 juta.
"Ada juga mata uang asing yang senilai Rp 200 juta, perhiasan seberat 100 gram, sampai perabotan elektronik dan tabung gas pun digasak," ujar Burhanuddin.
Tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran para petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat. Burhanuddin mengatakan para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya karena dijerat pasal 363 KUHP.
ANTARA