Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Pastikan Seluruh Kerumunan Selama PSBB Transisi Dijatuhi Sanksi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kerumunan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi kerumunan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI memastikan seluruh kerumunan yang timbul di Jakarta selama PSBB Transisi dijatuhi sanksi termasuk di Tebet dan Pondok Ranggon.

"Prinsipnya semua yang melanggar diberikan sanksi. Semua sedang cek kembali semuanya. Jadi semua diberikan sanksi," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Riza mengatakan sanksi untuk kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon kemungkinan berupa denda dan akan ditangani langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. "Ya betul. Ada sanksi denda nanti," tuturnya.

Baca juga : FPI: Sementara, Rizieq Shihab Tak Lakukan Kegiatan Berdampak Jadi Kerumunan

Pemprov DKI telah menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta pada acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, yakni pernikahan putrinya pada Sabtu 14 November 2020 yang menimbulkan kerumunan di tengah PSBB Transisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak kepulangan Rizieq, ada sejumlah kerumunan yang terjadi di Jakarta. Bukan hanya di Petamburan, tapi juga acara di Tebet dan Pondok Ranggon.

Dalam penjatuhan sanksi ini Pemprov menggunakan dasar hukum Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

21 Januari 2024

Sebuah jalan di distrik Itaewon dipadati sekitar 100.000 orang saat perayaan pesta Halloween yang berujung tragedi pada Sabtu malam, 29 Oktober 2022. Tragedi Halloween di Itaewon membuat 156 orang tewas dan ratusan lainnya terluka karena saling berhimpitan di jalanan yang sempit. Yonhap via REUTERS
Kepala Kepolisian Seoul Didakwa Lalai atas Tragedi Halloween Itaewon

Kepala kepolisian Seoul, Kim Kwang-ho, didakwa lalai atas penanganan tragedi kerumunan Halloween Itaewon pada 2022.


Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

5 Mei 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menaiki KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Pasar Senen untuk melakukan peninjauan arus balik, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/Ami Heppy
Kasus Covid-19 Naik Usai Lebaran, Heru Budi: Hindari Kerumunan dan Tetap Pakai Masker

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengimbau warga Ibu Kota menghindari kerumunan dan tetap memakai masker. Tren kasus Covid-19 naik usai Lebaran.


Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

30 Desember 2022

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Sebanyak 135 orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan setelah polisi menembakkan gas air mata yang menimbulkan kepanikan penonton. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Pencabutan PPKM Berdampak Terjadi Kerumunan saat Malam Tahun Baru, Ini Langkah Polri

Polri menindaklanjuti pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyiapkan rencana tanggap darurat


Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

30 Desember 2022

Ilustrasi malam Tahun Baru. Dok Tempo/M. Iqbal Ichsan
Malam Tahun Baru 2023 di Jakarta, Waspadai Titik Kemacetan Ini

Polda Metro Jaya menerjunkan total 7.421 ribu personel dalam Operasi Lilin Jaya 2022 selama liburan Nataru 2023, termasuk malam tahun baru besok.


Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

30 Desember 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Lagi jika Kasus Covid-19 Melonjak

Presiden Jokowi resmi menghentikan kebijakan PPKM mulai hari ini, Jumat, 30 Desember 2022. Meski demikian, tetap ada kemungkinan kebijakan ini untuk berlaku kembali.


Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut

30 Desember 2022

Ekspresi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pengumuman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Dalam keterangannya, presiden melarang ekspor bahan mineral Bauksit,  rencana pencabutan PPKM, dan rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Warga Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut

Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang resmi menghapus aturan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.


PPKM Resmi Disetop, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

30 Desember 2022

Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan ekspor bijih bauksit per Juni 2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
PPKM Resmi Disetop, Jokowi: Tak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan

Jokowi menyebut keputusan penghentian PPKM diambil setelah pemerintah melakukan kajian selama 10 bulan lamanya.


Simak Tips Selamat Dari Kerumunan Massa Ala Ridwan Kamil

6 November 2022

Ratusan massa oposisi melakukan memprotes terhadap hasil pemilihan presiden, di Minsk, Belarusia, 23 Agustus 2020. REUTERS/Vasily Fedosenko
Simak Tips Selamat Dari Kerumunan Massa Ala Ridwan Kamil

Dalam unggahan terbarunya, Ridwan Kamil membagikan tips kepada masyarakat untuk selamat saat terjebak di tengah kerumunan massa.


Saran Psikolog agar Terhindar dari Rasa Panik di Tengah Kerumunan

3 November 2022

Seorang polisi mengendalikan kerumunan yang berkumpul untuk merayakan Halloween di Shibuya, Tokyo, Jepang, 31 Oktober 2022. Pejagaan ketat dilakukan untuk menghindari insiden kerumunan yang menewaskan lebih dari 150 orang dalam perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Saran Psikolog agar Terhindar dari Rasa Panik di Tengah Kerumunan

Psikolog mengatakan kerumunan massa dapat memunculkan dampak psikologis tertentu, termasuk rasa panik. Bagaimana menghindarinya?


Bahaya Berdesakan di Kerumunan dan Cara Beri Pertolongan bila Ada Korban

1 November 2022

Bahaya Berdesakan di Kerumunan dan Cara Beri Pertolongan bila Ada Korban

Dokter menjelaskan bahaya jika orang-orang berdesakan dalam kerumunan, yakni kekurangan oksigen hingga henti jantung.