Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertijab Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana yang Dicopot Setelah Rizieq Pulang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa menggelar konferensi pers terkait terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Cai Changpan alias Cai Ji Fan ditemukan dalam kondisi tewas karena gantung diri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa menggelar konferensi pers terkait terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Cai Changpan alias Cai Ji Fan ditemukan dalam kondisi tewas karena gantung diri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini jabatan Kepala Polda Metro Jaya bakal diserahterimakan dari Inspektur Jenderal Nana Sudjana kepada Irjen Fadil Imran.

Nana Sudjana dicopot oleh Kapolri karena terjadi kerumunan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab sekaligus pengajian akbar di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu pekan lalu.

Nana Sudjana kemarin masih melakukan kegiatan di Tangerang. Dalam acara tersebut, Nana mengatakan pamit dari Polda Metro Jaya.

"Ini bisa dikatakan, ya mungkin sekalian pamitan ini," kata Nana di lokasi acara seperti dikutip Tempo dari laman milik Polda Metro Jaya, PMJNews, Kamis, 19 November 2020.

Nana mengatakan hari ini akan melaksanakan serah terima jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya. Ia kemudian akan bertugas sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.

Nana mengatakan, rotasi adalah hal biasa di tubuh Polri. "Saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal kita berdinas, sama dengan TNI gitu kan, saya rasa di Pemda juga demikian. Jadi mutasi adalah suatu hal biasa," ujar Nana.

Nana Sudjana ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya pada Desember 2019. Ia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang saat itu ditunjuk sebagai Wakil Kepala Polri.

Karier Nana Sudjana di Polda Metro Jaya sebenarnya sudah ia rintis sejak berpangkat ajun komisaris hingga ajun komisaris besar polisi.

Kariernya lebih banyak di bidang intelijen. Ia menjadi Kepala Unit dan Kepala Satuan Intel Polres Jakarta Barat.

Nana juga pernah menjadi Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat. Kemudian ia mengikuti Sespim, lalu ke Mabes Polri dan mendapat pangkat AKBP di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.

Nana juga tercatat pernah menjadi Kapolres Solo pada 2010. Lulusan Akademi Kepolisian 1988 ini menjabat saat Joko Widodo atau Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Karena itu Indonesia Police Watch sempat menyebut Nana adalah 'Geng Solo'.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

1 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

5 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

22 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

39 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
BPBD Sebut 158 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah Bakal Lakukan Ini

Sebanyak 17 kelurahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, masih terendam banjir. BPBD menyebut 158 ribu jiwa terdampak banjir.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

41 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

52 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

54 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.