TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman memastikan penurunan baliho dengan foto Rizieq Shihab adalah perintahnya. "Itu perintah saya, memang perintah Pangdam Jaya Jayakarta," kata dia saat dihubungi, Jumat, 20 November 2020.
Dudung mengatakan, ada aturan dan pembayaran pajak yang seharusnya ditaati pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq jika ingin memasang baliho di Jakarta.
Menurut dia, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan baliho. Namun, baliho yang sama terpasang lagi. “Kalau sudah tidak ada yang berani (menurunkan baliho), TNI yang berani," kata dia.
Dudung meminta agar Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam atau FPI tidak seenaknya memasang atribut di Jakarta. Dia menganggap, Rizieq seenaknya sendiri memasang baliho. "Dia ngatur-ngatur sendiri seenaknya.”
Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok orang berbadan tegap berseragam loreng terlihat mencopot spanduk pimpinan FPI, Rizieq Shihab, yang berada di pinggir jalan. Baliho dengan foto wajah Rizieq bertuliskan "di bawah komando Imam Besar" itu dicopot tak kurang dari 1 menit.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Achmad Riad membantah penurunan baliho Rizieq Shihab itu dilakukan anggota TNI.