Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baliho Rizieq Shihab, Pengamat: Pemasangan Harus Berizin

image-gnews
Laskar Pembela Islam (LPI) berjaga saat massa dari berbagai daerah mulai memadati kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Mereka bertujuan menunggu kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia khususnya ke markas besar Front Pembela Islam (FPI). TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Laskar Pembela Islam (LPI) berjaga saat massa dari berbagai daerah mulai memadati kawasan Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Mereka bertujuan menunggu kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia khususnya ke markas besar Front Pembela Islam (FPI). TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyatakan pemasangan baliho Rizieq Shihab harus mendapat izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP setempat. Ketentuan ini berlaku di seluruh daerah.

"Secara prinsip sama kebijakannya, yang membedakan hanya besaran biayanya, karena ini terkait PAD (pendapatan asli daerah) masing-masing daerah dan lokasi pemasangannya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Pangdam Jaya Soal Baliho Rizieq Shihab: Sesukanya Ngatur, Emang Dia Siapa?

Nirwono mencontohkan, pajak pemasangan baliho di Jakarta tentu lebih besar ketimbang Bekasi. Menurut dia, pajak baliho yang terpasang di lokasi strategis bakal lebih mahal.

Setelah mendapatkan izin, pemasangan baliho harus didampingi pihak berwenang. Misalnya, tutur dia, pendampingan dari dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang semua perizinan harus melalui PTSP dan pelaksanaannya harus didampingi pihak berwenang," ujar dia.

Nirwono menanggapi pemasangan baliho Rizieq Shihab yang belakangan ini viral. Sebuah video memperlihatkan sekelompok orang berbadan tegap dengan pakaian loreng mencopot spanduk pimpinan FPI, Rizieq Shihab, yang berada di pinggir jalan.

Baliho dengan wajah Rizieq bertuliskan "di bawah komando Imam Besar" itu dicopot tak kurang dari 1 menit. Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman memastikan, dirinya yang memerintahkan penurunan baliho tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

21 Desember 2023

Ilustrasi motor masuk tol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Masuk Tol, Bisa Didenda Rp 3 Juta

Motor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab yang masuk tol bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 14 hari dan denda paling banyak Rp 3 juta.


Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

20 Desember 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Menyayangkan Pemotor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Terobos Jalan Tol

Polda Metro Jaya menyayangkan rombongan pemotor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab menerobos masuk Jalan Tol Jagorawi.


Top 3 Metro: Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU

17 Desember 2023

Bawaslu DKI Jakarta gelar konferensi pers bahas penanganan dugaan pelanggaran pemilu Kegiatan Desa Bersatu, pada Sabtu, 16 Desember 2023 di Redtop Hotel, Jakarta Pusat. Tempo/Novali Panji
Top 3 Metro: Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU

Rangkuman tiga berita terpopuler Top 3 Metro. Bawaslu DKI simpulkan acara deklarasi desa bersatu yang dihadiri Gibran melanggar UU.


Belum Pernah Bertemu, Fery Anies Baswedan Sebut Istri Rizieq Shihab Perempuan Luar Biasa

16 Desember 2023

Istri Gubernur DKI Jakarta, Fery Farhati Ganis. TEMPO/Hilman F
Belum Pernah Bertemu, Fery Anies Baswedan Sebut Istri Rizieq Shihab Perempuan Luar Biasa

Fery Anies Baswedan melayat istri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sendiri.