TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melanjutkan penyelidikan kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Hari ini, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dipanggil untuk klarifikasi.
"Menyangkut adanya surat dari Dishub pada saat acara pernikahan anak dari saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk melaksanakan penutupan jalan pada saat itu, sehingga kita harus klarifikasi," kata Yusri di kantornya, Jumat, 20 November 2020.
Baca juga: Acara di Markas FPI, Arus Lalu Lintas Menuju Slipi Dialihkan ke Kemanggisan
Yusri mengatakan, hari ini sebenarnya ada tiga orang yang dipanggil untuk klarifikasi. Namun yang bisa hadir hanya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Nanti kami jadwalkan ulang," kata Yusri.
Sebelum Syafrin, polisi terlebih dulu memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, panitia acara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat Tanah Abang dan lain-lain juga telah dimintai klarifikasi.
Pernikahan putri Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa dilakukan berbarengan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Front Pembela Islam (FPI) selaku panitia acara, melangsungkan kegiatan tersebut di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 14 November lalu. Acara ini dihadiri oleh ribuan orang.