TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mendukung aksi pencopotan baliho Rizieq Shihab yang diinisiasi oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 November 2020.
Menurut Mohammad Fadil Imran, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike, atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.
"Semua langkah-langkah, upaya-upaya yang bisa menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," ujar Fadil Imran.
Hari ini, Fadil Imran dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri. Pencopotan Nana sebagai Kapolda diduga buntut dari kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Pada Jumat pagi, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman mengakui telah memerintahkan penurunan baliho Rizieq Shihab. Alasannya, ada aturan dan pembayaran pajak yang harus ditaati jika ingin memasang baliho di Jakarta.
Baca juga: Peringatkan Rizieq Shihab Tidak Macam-macam, Pangdam Jaya: TNI Marah Sekarang
Menurut Pangdam Jaya, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menurunkan baliho Rizieq Shihab. Namun, baliho yang sama terpasang lagi. “Kalau sudah tidak ada yang berani, TNI yang berani," kata Dudung saat dihubungi Tempo.