Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Terbitkan Instruksi Mendagri, Asfinawati Sebut Unjuk Rasa Tak Bisa Dilarang

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua YLBHI Asfinawati menyatakan buruh dan mahasiswa bakal tetap demo meski ada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Dalam instruksi tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalikan penyebaran Covid-19 itu, Mendagri Tito Karnavian mengancam memberhentikan kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Kami masih akan terus melakukan demo," kata Asfinawati melalui pesan singkatnya, Jumat, 20 November 2020.

Asfinawati menjadi aktivis yang lantang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dalam berbagai unjuk rasa aturan sapu jagat itu di Ibu Kota.

Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tersebut diterbitkan setelah terjadi pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi di Markas FPI Petamburan yang disertai pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu malam, 14 November lalu.  

Menurut Asfinawati, Instruksi Mendagri itu juga berpotensi meredam unjuk rasa massa yang selama ini dilakukan di berbagai wilayah. Sebabnya unjuk rasa dianggap berpotensi melanggar protokol kesehatan karena menciptakan kerumunan.

Namun Instruksi Mendagri tidak bersifat mengatur publik, tetapi pejabat daerah. Jadi, unjuk rasa tidak bisa dilarang. "Pembatasan HAM menurut UUD hanya bisa dengan UU," ujarnya. "Unjuk rasa masih tetap bisa dilakukan selama menerapkan protokol kesehatan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asfinawati mempertanyakan kebijakan pemerintah yang langsung mengeluarkan Instruksi Mendagri terhadap kerumunan di acara Rizieq Shihab. Padahal banyak aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan.

"Kalau pelarangannya mencegah potensi kerumunan maka kereta, kantor, mall, pasar juga berpotensi ada kemungkinan kerumunan," ujarnya.

Baca juga: Dukung Instruksi Mendagri, DPRD DKI: Pelanggaran Protokol Covid-19 Terjadi di Semua Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneken instruksi untuk para gubernur, bupati, dan wali kota buntut sejumlah kerumunan yang terjadi belakangan ini. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas kabinet hari Senin, tanggal 16 November 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang di antaranya menegaskan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," demikian bunyi paragraf pertama Instruksi Mendagri tersebut.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menggelar konferensi pers di sela-sela aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Juni 2023. Aksi tersebut menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Partai Buruh Kritik 3 Bacapres 2024: Tidak Ada Ruang untuk Orang Kecil

Partai Buruh mengkritik tiga bakal calon presiden alias bacapres 2024 yang dinilai tidak mewakili kalangan pekerja dan orang kecil.


Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Massa dari berbagai serikat buruh menunjukkan poster tuntutan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi Batalkan UU Cipta Kerja

Aksi tersebut mengawal sidang judicial review Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.


2.432 Personel Kepolisian Diterjunkan untuk Pengamanan 2 Demo di Jakarta Hari Ini

1 hari lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
2.432 Personel Kepolisian Diterjunkan untuk Pengamanan 2 Demo di Jakarta Hari Ini

Merespons demo buruh di seputaran Patung Kuda Monas, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan penutupan jalan.


Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

1 hari lalu

Sejumlah demonstran  yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh mengusung spanduk dan poster saat menggelar aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Aceh, Senin, 1 Mei 2023. Aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Aceh itu menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Tolah RUU Kesehatan dan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. ANTARA FOTO/Ampelsa
Siang Ini, Sekitar 2.000 Buruh dari 4 Konfederasi Besar dan 60 Federasi Demo Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar dan 60 federasi menuntut UU Cipta Kerja dicabut.


Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ribuan Buruh di Sejumlah Kota Akan Demo 25 hari Berturut-turut, Ada 4 Tuntutan

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan ribuan buruh akan melakukan aksi secara bergelombang di seluruh Indonesia mulai Senin besok.


Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

6 hari lalu

Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aski solidaritas atas pemain sepak bola Real Madrid Vinicius Jr yang mendapatkan aksi rasime dari wasit yang memimpin pertandingan sepak bola antara Real Madrid melawan Valencia, di dekat konsulat Spanyol di Sao Paulo, Brasil 23 Mei 2023. REUTERS/Amanda Perobelli
Protes Pecah di Brasil, Kongres Setujui RUU yang Membatasi Pengakuan Masyarakat Adat

Kongres Brasil menyetujui RUU yang membatasi pengakuan masyarakat adat. Protes pecah di Sao Polo dan wilayah lain.


Puluhan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh ke Pabrik Korek Api di Depok, Imbas PHK 74 Pegawai

6 hari lalu

Personel gabungan dari Polres Metro Depok dan Kodim Depok berjaga di PT. Tokai Dharma Indonesia (TDI) antisipasi demo buruh di Cilodong, Depok, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh ke Pabrik Korek Api di Depok, Imbas PHK 74 Pegawai

Demo buruh ini adalah aksi solidaritas terhadap PHK yang dilakukan pimpinan perusahaan PT Tokai Dharma Indonesia terhadap 74 orang pekerja tetap.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

13 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.


ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

15 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seusai mengikuti program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) untuk para Penyelenggara Negara di lingkungan Kemendagri, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022. Tito Karnavian mengingatkan kepada Penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak berani bermacam-macam melakukan korupsi, karena mereka bukan kader partai politik dan tidak mengeluarkan biaya politik, untuk menduduki jabatan ratusan kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi akan selesai sebelum Pemilu 2024 digelar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.