TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI belum bisa memastikan pembukaan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah memberi izin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih tidak pasti dan bergerak dinamis, naik turun.
"Kita lihat, kurva masih turun naik di seluruh indonesia, termasuk Jakarta. Bisa jadi minggu depan tiba-tiba meningkat, minggu depan menurun," kata Wagub DKI Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta Jumat, 20 November 2020.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa penularan Covid-19 tidak bisa diprediksi seperti analogi dalam pengerjaan sebuah proyek infrastruktur dengan jadwal dan waktu pekerjaan yang sudah terprediksi.
"Belum bisa diputuskan siap atau tidak, ini kan virus corona bukan kayak kita bikin jalan, pak tinggal 10 persen selesai," ujarnya.
Kendati mengaku belum bisa memastikan untuk membuka sekolah, Riza Patria memastikan bahwa saat ini penanganan Covid-19 di Jakarta sudah berjalan sangat baik.
"Tapi yang penting kemampuan kita untuk menangani, mengendalikan di Jakarta sudah sangat baik. SOP-nya, regulasinya, SDM petugas, fasilitas, semuanya di Jakarta ini Alhamdulillah," ucapnya.
Menurut Wagub DKI, Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikan kemungkinan pembukaan sekolah tatap muka dengan dinas terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan hingga pakar epidemiologi.
"Sekolah dibuka, nanti itu kita akan kaji, akan teliti, bahas. Tentu ada mekanismenya, di internal kami akan bahas dengan dinas terkait, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan lain-lain juga dengan para pakar, epidemiolog," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.
"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam konferensi pers online dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," ujar dia.
Baca juga: Pembukaan Sekolah Diserahkan ke Pemda, Wagub DKI: Masih Dikaji
Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.