TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyatakan pemda dan kepolisian memang memutuskan tidak membubarkan kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung. Imbas kerumunan massa di Megamendung, Bogor itu Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya.
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan keputusan untuk tidak membubarkan massa yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi itu untuk menghindari benturan.
"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanudin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 20 November 2020.
Kerumunan massa yang menyambut kedatangan Rizieq Shihab di
Megamendung pada Jumat, 13 November 2020 itu, menurutnya merupakan warga pendatang dan bukan warga asli dari Megamendung, Bogor.
Sekda
Kabupaten Bogor juga telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kerumunan massa. "Kapolres Bogor dan Satpol PP dari mulai Kamis malam atau mungkin dari Rabu siang sudah dilakukan upaya-upaya," katanya.
Imbas kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab itu, Polda Jawa Barat menggelar penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena mengabaikan protokol kesehatan.
Selain Burhanudin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin batal hadir dalam penyelidikan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab karena terkonfirmasi positif Covid-19.