TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai Gubernur DKI Anies Baswedan diskriminatif soal izin kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengkritik Anies yang justru memfasilitasi kerumunan.
"Sikap gubernur yang diskriminatif dalam izin kerumunan, malah terkesan memfasilitasi juga membuat kasus Covid-19 mulai meningkat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 November 2020.
Baca juga : PSI Mau Ajukan Interpelasi Anies Baswedan, Pimpinan DPRD: Masih Wacana
Padahal, menurut dia, peserta di seluruh acara Jakarta telah dibatasi. Bahkan, ada yang dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gilbert menuturkan yang selama ini terjadi adalah pelanggar didenda, dihukum dengan masuk peti mati, push up, dan lainnya.
Politikus PDIP ini tak menyebut kerumunan yang dimaksud. Dia menyoroti sikap Anies yang diskriminatif bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat.
"Sikap diskriminatif ini menimbulkan kehilangan rasa percaya masyarakat akibat ketidakseriusan gubernur menangani Covid-19 padahal masyarakat membayar sangat mahal untuk berkorban dan mematuhi," ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD ini.
Belakangan ini kerumunan terjadi di sejumlah titik Jakarta. Massa memadati kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020 untuk mengikuti Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri Rizieq Shihab.
Esok harinya, Rizieq menggelar Maulid Nabi sekaligus akad nikah putrinya di Petamburan 3, Jakarta Pusat. Massa dengan jumlah yang masif kembali memadati kawasan itu.
Acara tetap berlangsung, bahkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menghadiri Maulid Nabi di Tebet.
Belakangan pemerintah DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena timbul kerumunan massa di acara Petamburan.