TEMPO.CO, Jakarta- Pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai pro dan kontra. Insiden itu mulanya diketahui lewat cuplikan video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang berbadan tegap dan menggunakan seragam loreng tengah mencopot baliho imam besar Front Pembela Islam itu.
Baca Juga: Terpopuler Metro: Baliho Rizieq Shihab, Mangkir Pemeriksaan Polisi
Panglima Kodam atau Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman memastikan penurunan baliho dengan foto Rizieq Shihab adalah perintahnya. "Itu perintah saya, memang perintah Pangdam Jaya Jayakarta," kata dia saat dihubungi, Jumat, 20 November 2020.
Dudung mengatakan, ada aturan dan pembayaran pajak yang seharusnya ditaati Rizieq jika ingin memasang baliho di Jakarta. Menurut dia, sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan baliho. Namun, baliho yang sama terpasang lagi. “Kalau sudah tidak ada yang berani (menurunkan baliho), TNI yang berani," kata dia.
Berikut adalah rangkuman tanggapan sejumlah pihak soal insiden penurunan baliho Rizieq Shihab oleh TNI:
1. Haris Azhar menganggap pencopotan itu hal yang serius
Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar, ikut bersuara atas pencopotan baliho Rizieq Shihab yang dilakukan TNI. Menurut dia, penurunan baliho sebenarnya merupakan masalah ketertiban umum. “Wewenang dan tugasnya Satpol PP. Ya masa sampai tentara yang mengerjakan,” kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.
Menurut pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru ini, penurunan baliho Rizieq Shihab oleh Satpol PP pun ada syaratnya, yaitu jika konten spanduk itu melanggar aturan atau dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan. Dia mengatakan jika pencopotan dilakukan oleh TNI, bisa dianggap bahwa poster atau spanduk yang dicopot itu memuat kandungan perang.
“Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab (RS), tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang, wong perang antara negara saja ada media dan diplomasi kok,” ujar Haris.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan ini mengatakan ada alasan lain untuk menugaskan TNI, misalnya ada ancaman terorisme atau bencana. Akan tetapi, menurut dia, jika poster Rizieq dianggap mengandung unsur terorisme atau bencana seharusnya ada otoritas lain yang bisa melakukan pencopotan itu. “Atau memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja, sehingga harus TNI yang dikerjakan,” kata dia.